INSIBERNEWS - Kepolisian Resor Jakarta Selatan terus mendalami kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Dalam rangkaian penyelidikan tersebut, musisi sekaligus konten kreator Reza Oktovian atau Reza Arap telah dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayudha, membenarkan pemeriksaan terhadap Reza Arap. Pemeriksaan itu dilakukan pada Senin (26/1/2026) dini hari dan berlangsung cukup lama hingga menjelang pagi.
Baca Juga: Evakuasi Korban Longsor Cisarua Bandung Barat Terus Dilakukan, KDM Janji Beri Rp10 Juta per KK
Menurut Dwi, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan baru selesai pada pukul 03.45 WIB. Selama hampir lima jam, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan guna menggali informasi terkait peristiwa yang menimpa Lula Lahfah.
“Yang bersangkutan diperiksa tadi malam mulai pukul 23.00 WIB sampai sekitar 03.45 WIB,” ujar Kompol Dwi Manggalayudha.
Ia menambahkan, total ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Reza Arap. Pertanyaan tersebut mencakup kronologi kejadian, kondisi korban sebelum meninggal dunia, serta hal-hal lain yang dinilai relevan dengan proses penyelidikan.
Baca Juga: Komisi III DPR Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!
“Kurang lebih ada 30 pertanyaan yang diajukan kepada saksi,” lanjutnya.
Hingga kini, polisi belum merinci secara terbuka materi pemeriksaan maupun hasil yang diperoleh dari keterangan Reza Arap. Aparat menegaskan seluruh proses masih berada pada tahap penyelidikan awal dan dilakukan untuk mengumpulkan fakta secara menyeluruh.
Di sisi lain, kepolisian juga belum memastikan apakah akan ada saksi tambahan yang dipanggil dalam waktu dekat. Tim penyidik disebut masih mengkaji keterangan yang sudah dikantongi sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Wamenkum Sebut Keadilan Restoratif KUHP Baru Mulai Terbukti Efektif di Daerah
Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kematian Lula Lahfah. Informasi resmi, kata Dwi, akan disampaikan setelah proses penyelidikan berjalan lebih jauh dan data dianggap cukup.
Kasus ini menyedot perhatian publik mengingat sosok Reza Arap dan Lula Lahfah yang dikenal luas di media sosial. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.***
Artikel Terkait
Evakuasi Korban Longsor Cisarua Bandung Barat Terus Dilakukan, KDM Janji Beri Rp10 Juta per KK
Komisi III DPR Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!
Kecelakaan Maut Padang Panjang–Bukittinggi, Enam Orang Tewas dan Jalur Utama Sempat Lumpuh
Wamenkum Sebut Keadilan Restoratif KUHP Baru Mulai Terbukti Efektif di Daerah
Utang Jatuh Tempo Membengkak, APBN 2026 Dihadapkan Tekanan Pembiayaan Berat
Beri Kode Huruf K, Noel Singgung Terkait Terlibatnya Partai Politik di Kasus K3 Kemenaker
BMKG Prediksi Besok Jakarta Diguyur Hujan Lebat, Pemprov DKI Siagakan 200 Ekskavator dan Lakukan Modifikasi Cuaca
Intim dan Romantis, Pernikahan Ranty Maria Rayn Wijaya di Bali Curi Perhatian
Harumkan Nama Indonesia, Rancangan Kendaraan Garuda UNY Team Isi Podium Pertama Shell Eco-Marathon 2026
DPR Restui Thomas Djiwandono ke BI, Janji Jaga Independensi Jadi Taruhan