Utang Jatuh Tempo Membengkak, APBN 2026 Dihadapkan Tekanan Pembiayaan Berat

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Senin, 26 Januari 2026 | 16:10 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah Indonesia (Foto : Dok. Ajaib)
Ilustrasi Uang Rupiah Indonesia (Foto : Dok. Ajaib)

INSIBERNEWS - Pemerintah diperkirakan akan menghadapi ujian serius dalam mengelola pembiayaan utang pada 2026. Meski Rancangan APBN 2026 mencantumkan target pembiayaan utang secara neto sebesar Rp832,21 triliun, kebutuhan penarikan utang secara bruto jauh melampaui angka tersebut.

Total kebutuhan utang bruto diperkirakan mencapai sekitar Rp1.650 triliun. Angka ini bukan hanya untuk menutup defisit anggaran, tetapi juga untuk membayar kembali pokok utang lama yang jatuh tempo pada tahun yang sama, yang porsinya justru lebih besar.

Baca Juga: Wamenkum Sebut Keadilan Restoratif KUHP Baru Mulai Terbukti Efektif di Daerah

Ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, menilai kebutuhan pembiayaan itu menyimpan risiko besar.

“Sebenarnya pemerintah membutuhkan penarikan utang sekitar Rp1.650 triliun, dan ada risiko tidak seluruhnya bisa terpenuhi,” ujar Awalil dalam analisisnya, Senin (26/1/2026).

Menurut Awalil, risiko paling nyata yang dihadapi pemerintah adalah refinancing risk atau risiko pembiayaan kembali. Risiko ini muncul ketika utang lama jatuh tempo, sementara kondisi pasar tidak sepenuhnya mendukung penerbitan utang baru dengan biaya yang wajar.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Padang Panjang–Bukittinggi, Enam Orang Tewas dan Jalur Utama Sempat Lumpuh

Tekanan tersebut kian terasa seiring tren memendeknya rata-rata jatuh tempo utang negara atau Average Time to Maturity (ATM). Jika pada 2014 ATM masih berada di level 9,73 tahun, pada 2026 angkanya diperkirakan menyusut menjadi sekitar 7,7 tahun.

“Semakin pendek jatuh tempo utang, semakin besar potensi tekanan saat harus melakukan refinancing. Pemerintah bisa menghadapi kesulitan mendapatkan pembiayaan, atau harus membayar bunga yang lebih mahal,” jelas Awalil.

Baca Juga: Bela Istri dari Jambret, Warga Sleman Jadi Tersangka dan Kasus Berujung Restorative Justice

Selain itu, pemerintah juga dibayangi shortage risk atau risiko kekurangan pembiayaan. Ketidakpastian ekonomi global, tensi geopolitik, serta kebijakan suku bunga negara maju membuat investor cenderung berhati-hati, terutama investor asing yang selama ini menjadi penopang pasar surat utang negara.

Dalam situasi tersebut, ruang fiskal pemerintah menjadi semakin sempit. Ketergantungan pada pembiayaan utang menuntut pengelolaan kas yang lebih presisi, termasuk penjadwalan ulang penerbitan surat utang dan optimalisasi sumber pembiayaan domestik.

Baca Juga: Reza Arap Siap Diperiksa Polisi Terkait Kematian Lula Lahfah

Penguatan basis investor dalam negeri, pendalaman pasar keuangan, serta menjaga kredibilitas fiskal dinilai menjadi kunci untuk meredam tekanan pembiayaan pada 2026. Tanpa langkah antisipatif, risiko utang berpotensi menjadi beban tambahan bagi stabilitas APBN di tengah ekonomi global yang belum sepenuhnya pulih.***

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X