INSIBERNEWS - Kementerian Perdagangan memastikan harga minyak goreng rakyat Minyakita yang saat ini masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) akan mulai bergerak turun pada akhir Januari hingga awal Februari 2026. Penurunan harga ini diharapkan terjadi seiring dengan semakin lancarnya pasokan minyak goreng dari produsen ke BUMN pangan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan pemerintah terus mengawal distribusi Minyakita agar kembali sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
Salah satu fokus utama saat ini adalah memastikan pasokan minyak goreng sampai ke tangan BUMN pangan dalam jumlah yang cukup.
Baca Juga: Operasi SAR Tuntas, Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Berhasil Ditemukan
“Harga Minyakita akan turun seiring dengan penyaluran pasokan minyak goreng oleh BUMN pangan,” kata Iqbal dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, upaya tersebut didukung oleh kebijakan baru melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Aturan yang mulai berlaku sejak 26 Desember 2025 itu mengatur kewajiban produsen minyak goreng swasta untuk menyalurkan sebagian produksinya ke dalam negeri.
Dalam regulasi tersebut, produsen diwajibkan menyetorkan minimal 35 persen dari total pasokan sebagai bagian dari domestic market obligation (DMO). Pasokan ini disalurkan melalui BUMN pangan agar distribusi Minyakita bisa lebih terkendali dan merata di pasaran.
Baca Juga: Pidato Prabowo di WEF 2026, Optimisme Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan Kejutkan Dunia
Namun demikian, realisasi pasokan hingga saat ini masih belum optimal. Iqbal menyebut, sejak 1 hingga 20 Januari 2026, pasokan minyak goreng yang masuk ke BUMN pangan baru mencapai sekitar 14 persen dari target yang ditetapkan.
Meski angka tersebut masih relatif rendah, pemerintah melihat adanya perkembangan positif. Sejumlah produsen minyak goreng telah menandatangani kontrak kerja sama dengan BUMN pangan dan menyatakan kesiapannya untuk memenuhi kewajiban DMO sesuai ketentuan.
Baca Juga: Insanul Fahmi Buka Suara dan Minta Maaf, Harapan Damai dengan Wardatina Mawa Masih Terbuka?
Kemendag optimistis, peningkatan realisasi pasokan akan terjadi dalam waktu dekat. Ketika pasokan mulai stabil dan distribusi berjalan lancar, tekanan harga di tingkat konsumen diharapkan berangsur turun dan kembali mendekati HET.
Pemerintah juga mengimbau para pelaku usaha dan distributor untuk tidak mengambil keuntungan berlebihan di tengah proses penyesuaian ini. Pengawasan di lapangan akan terus diperketat guna memastikan Minyakita dijual sesuai aturan dan mudah diakses masyarakat.
Dengan kombinasi kebijakan pasokan, pengawasan distribusi, serta keterlibatan aktif BUMN pangan, pemerintah berharap stabilisasi harga Minyakita dapat segera terwujud dan memberikan kepastian bagi konsumen dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.***
Artikel Terkait
Konten Komedi Pandji Lagi-lagi Dilaporkan, Majelis Pesantren Salafiah Banten Tempuh Jalur Hukum
Fantagio Terseret, Cha Eun Woo Diterpa Dugaan Penggelapan Pajak Fantastis Rp230 Miliar
TikTok Bertahan di AS, ByteDance Pangkas Saham dan Serahkan Kendali ke Investor
Imbas Cuaca Ekstrem, Sekolah di Jakarta Jalani PJJ Selama Sepekan
Trump Akui Armada Perang AS Bergerak ke Arah Iran, Dunia Internasional Waspada
Manchester United Siap Angkat Kisah Legendaris ke Layar, Serial Drama Sejarah Segera Diproduksi
Insanul Fahmi Buka Suara dan Minta Maaf, Harapan Damai dengan Wardatina Mawa Masih Terbuka?
Menaker Dorong Upah Minimum Lebih Realistis, Arahkan Mendekati Kebutuhan Hidup Layak
Pidato Prabowo di WEF 2026, Optimisme Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Akan Kejutkan Dunia
Operasi SAR Tuntas, Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Berhasil Ditemukan