• Minggu, 18 Oktober 2026

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Nakal, Negara Tegaskan Tak Ada Toleransi Rusak Hutan

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Rabu, 21 Januari 2026 | 13:09 WIB
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Nakal Perusak Kawasan Hutan (Foto : ig/presidenrepublikindonesia)
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Nakal Perusak Kawasan Hutan (Foto : ig/presidenrepublikindonesia)

Ke depan, pemerintah akan memastikan bahwa kawasan hutan yang izinnya dicabut tidak kembali disalahgunakan. Pengawasan akan diperketat, dan sebagian wilayah akan dipertimbangkan untuk direhabilitasi atau dialokasikan bagi kepentingan publik dan masyarakat adat.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa era pembiaran terhadap perusakan hutan telah berakhir. Pemerintah berharap dunia usaha dapat menangkap pesan tersebut dan menjalankan kegiatan bisnis secara bertanggung jawab serta selaras dengan perlindungan lingkungan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X