INSIBERNEWS - Perbincangan mengenai keamanan galon air mineral kembali ramai di media sosial. Publik menyoroti potensi kandungan zat berbahaya pada galon yang telah digunakan bertahun-tahun, terutama terkait Bisphenol A (BPA) yang berisiko bagi kesehatan.
BPA merupakan senyawa kimia yang lazim digunakan dalam produksi plastik polikarbonat dan resin epoksi. Zat ini kerap ditemukan pada berbagai kemasan makanan dan minuman, seperti botol minum, galon air, hingga lapisan kaleng.
Masalah muncul ketika BPA dapat meluruh dan bercampur ke dalam air minum, terutama jika kemasan telah berusia lama atau sering terpapar panas.
Baca Juga: LHKPN Wali Kota Madiun Disorot Usai OTT KPK, Harta Rp16,9 Miliar Jadi Perhatian
Galon Berusia Lebih dari 2 Tahun Dinilai Berisiko
Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing, mengungkapkan bahwa galon air mineral yang telah berumur lebih dari dua tahun berpotensi mengalami peluruhan BPA.
Menurutnya, semakin lama usia galon digunakan, semakin besar pula risiko zat berbahaya tersebut berpindah ke air yang dikonsumsi masyarakat.
“Usia galon yang semakin lama dapat memicu peluruhan kandungan berbahaya, salah satunya BPA,” ujar David dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: Presiden Prabowo Tiba di Inggris untuk Bertemu Raja Charles III dan PM Starmer
Ia pun mempertanyakan keamanan air minum yang dikonsumsi sehari-hari jika masih menggunakan galon lama yang berpotensi mengandung BPA.
Temuan BPA pada Galon Isi Ulang
David juga menjelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sempat mengeluarkan kebijakan pelabelan galon air minum pada tahun 2024. Kebijakan tersebut muncul setelah adanya temuan BPA pada galon isi ulang di sejumlah daerah.
Menurutnya, hasil pengawasan BPOM pada 2023 di enam kota menunjukkan bahwa beberapa galon isi ulang mengandung BPA yang melebihi ambang batas aman. Kondisi inilah yang mendorong lahirnya regulasi pelabelan galon air minum.
Baca Juga: Pemkot Jakbar Turun Tangan, Exit Tol Rawa Buaya Disterilkan dari Aksi 'Pak Ogah'
Namun, David menilai kebijakan tersebut terkesan lambat karena penerapannya baru akan berlaku penuh pada 2028.
Dorongan Penggantian Galon Secara Menyeluruh
KKI pun menyampaikan keberatan atas lamanya masa transisi kebijakan tersebut. David mendorong agar galon air mineral yang telah diproduksi dan digunakan selama empat tahun sebaiknya diganti secara menyeluruh demi melindungi konsumen.
Artikel Terkait
Diduga Menikah Lagi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Terekam Duduk di Pelaminan Bersama Pengusaha Malaysia
OTT KPK di Pati, Bupati Sudewo Diamankan dan Diperiksa Intensif
Struktur Cukai Rokok Bakal Dirombak, Kemenkeu Siapkan Lapisan Tarif Baru
Tak Sejalan dengan PBB, Prancis Tolak Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump
Belanja AI Global Melejit, Industri Teknologi Siap Kucurkan Triliunan Dolar hingga 2027
LHKPN Wali Kota Madiun Disorot Usai OTT KPK, Harta Rp16,9 Miliar Jadi Perhatian