Pencarian Korban ATR 42-500 Terus Dilakukan, Smartwatch Kopilot Tunjukkan Aktivitas Langkah Kaki

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 19 Januari 2026 | 14:51 WIB
Upaya pencarian dan evakuasi korban pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan.  (Instagram/kantorsar_makassar)
Upaya pencarian dan evakuasi korban pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. (Instagram/kantorsar_makassar)

Lebih dari 1.200 personel telah dikerahkan dan disebar di sekitar Gunung Bulusaraung untuk mempercepat proses pencarian.

“Dalam masa golden time ini, kami berharap ada keajaiban. Selama korban belum ditemukan seluruhnya, upaya pencarian akan terus dilakukan secara maksimal,” kata Syafii saat konferensi pers di Posko SAR Desa Tompobulu, Kecamatan Balocci, Pangkep, Senin (19/1/2026).

Golden time sendiri merupakan periode kritis dalam operasi penyelamatan, umumnya berlangsung selama 72 jam pertama setelah kejadian.

Baca Juga: BRILink Agen Waisun Dekatkan Akses Layanan Keuangan, Menjadi Tumpuan Warga di Papua Pegunungan

Cuaca dan Medan Jadi Tantangan Tim SAR
Meski demikian, Syafii mengakui bahwa pencarian dihadapkan pada berbagai kendala, terutama kondisi cuaca ekstrem dan medan pegunungan yang sulit dijangkau.

“Beberapa korban sebenarnya sudah ditemukan, namun proses evakuasi terhambat cuaca buruk dan medan terjal, sehingga belum bisa dibawa ke rumah sakit rujukan DVI Polri,” jelasnya.

Operasi SAR udara pun belum berjalan optimal karena keterbatasan visibilitas dan cuaca yang tidak bersahabat.

Baca Juga: Demi Jaga APBN, DPR Dorong Skema Gaji Rp25 Juta Bebas Pajak

Kronologi Singkat Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Sebagai informasi, pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan rute Yogyakarta–Makassar dilaporkan hilang kontak pada Sabtu, 17 Januari 2026, di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Beberapa hari kemudian, serpihan pesawat ditemukan oleh pendaki dan tim SAR di kawasan Gunung Bulusaraung, yang menjadi fokus utama operasi pencarian hingga saat ini.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X