INSIBERNEWS - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, mengajukan usulan kepada pemerintah untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 melalui penguatan konsumsi masyarakat. Ia menilai pendekatan fiskal perlu lebih berpihak pada daya beli agar perekonomian bergerak lebih luas.
Rizal menyoroti posisi defisit APBN 2025 yang diperkirakan mencapai 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut meningkat dibandingkan defisit 2024 yang berada di kisaran 2,3 persen dan semakin mendekati batas maksimal 3 persen sesuai aturan fiskal.
Baca Juga: Ramai Protes soal Jumlah Korban Tewas Demo Iran, Versi HAM dan Pemerintah jadi Sorotan!
Menurutnya, ruang fiskal yang makin sempit menuntut kebijakan kreatif dan berani. Salah satu langkah yang dinilai relevan adalah melakukan reformasi kebijakan perpajakan, khususnya pada pajak penghasilan (PPh) karyawan.
Rizal mengusulkan agar ambang batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dinaikkan secara signifikan hingga Rp25 juta per bulan. Usulan ini, kata dia, sebaiknya berlaku menyeluruh dan tidak dibatasi hanya pada sektor atau kelompok tertentu.
“Kebijakan pajak harus diarahkan untuk memperkuat konsumsi masyarakat secara luas,” ujar Rizal.
Baca Juga: Klaim AS Kuasai Greenland Picu Protes, Wacana Boikot Piala Dunia 2026 Menguat!
Ia berpendapat, pembebasan atau keringanan PPh 21 bagi karyawan justru dapat menciptakan efek berganda bagi penerimaan negara. Dengan pendapatan bersih yang lebih besar, masyarakat dinilai akan meningkatkan belanja.
“Konsumsi yang naik akan berdampak langsung pada penerimaan Pajak Pertambahan Nilai,” lanjutnya.
Rizal menilai pendekatan ini lebih berkelanjutan dibandingkan sekadar menaikkan tarif pajak atau menambah pungutan baru. Menurutnya, menekan konsumsi justru berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan basis pajak di masa depan.
Baca Juga: Imbas Stand-Up Viral, Anak Pandji Jadi Sasaran Perundungan oleh Warganet
Ia juga menekankan pentingnya keberanian pemerintah untuk melihat kebijakan pajak sebagai instrumen penggerak ekonomi, bukan hanya alat pemungutan. Dalam konteks defisit yang kian menipis, menjaga daya beli dinilai krusial.
Usulan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun langkah fiskal ke depan. Rizal meyakini, dengan konsumsi yang kuat, defisit APBN bisa ditekan tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.***
Artikel Terkait
Harga Minyak RI Terkoreksi di Akhir Tahun, Bayang-bayang Oversupply Tekan ICP
Kemenkeu Bantah Keras Isu Rekening Jokowi di Bank China, Ditegaskan Hoaks!
Miris! Berkedok Surat Tugas Yayasan, Uang Sedekah Warga untuk Anak Yatim Dipakai Berjudi
Danantara Bidik Tekstil Jadi BUMN Baru, Fokus Serap Tenaga Kerja Nasional
Trump Bentuk Dewan Perdamaian, Tony Blair Masuk Tim Rencana Akhiri Perang Gaza
BTS Umumkan Album Baru ‘ARIRANG’, Tanda Kembalinya Aktivitas Grup Usai Wamil
PBB Ungkap Skala Kehancuran Gaza, Puluhan Juta Ton Puing dan Ancaman Generasi Hilang
Imbas Stand-Up Viral, Anak Pandji Jadi Sasaran Perundungan oleh Warganet
Klaim AS Kuasai Greenland Picu Protes, Wacana Boikot Piala Dunia 2026 Menguat!
Ramai Protes soal Jumlah Korban Tewas Demo Iran, Versi HAM dan Pemerintah jadi Sorotan!