Baca Juga: Uji Pasal Zina di KUHP Masuk MK, Pemohon Nilai Ancam Privasi dan Kebebasan Warga
“Maraknya perundungan siber dan ujaran kebencian membuat etika digital menjadi sangat penting. Ruang digital harus menjadi ruang yang edukatif dan tidak menimbulkan ketakutan,” tutur Prof. Fauzi.
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 sendiri menegaskan bahwa budaya sekolah aman dan nyaman bukan sekadar program administratif, melainkan fondasi jangka panjang untuk memuliakan martabat manusia. Sekolah diharapkan menjadi ruang hidup yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua.
Dengan regulasi ini, publik berharap dunia pendidikan tidak lagi abai terhadap persoalan kekerasan, diskriminasi, dan tekanan psikologis di sekolah.
Keberhasilan kebijakan ini, menurut para ahli, sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak untuk menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai napas utama pendidikan.***
Artikel Terkait
Alasan di Balik Penunjukan Michael Carrick jadi Pelatih Baru, MU Cari Stabilitas di Tengah Musim Sulit
Uji Pasal Zina di KUHP Masuk MK, Pemohon Nilai Ancam Privasi dan Kebebasan Warga
Negara Bersiap Masuk Lagi ke Industri Tekstil, Pemerintah Rancang BUMN Baru
Parlemen Singapura Soroti Kasus Perdagangan Bayi Asal Indonesia, Pemerintah Diminta Bertindak Cepat!
Trump Buka Peluang Tunda Serangan ke Iran, Situasi Teheran Terus Dipantau
Menkeu Rancang Lapisan Baru Cukai Rokok, Produsen Ilegal Diajak Masuk Jalur Resmi
Tabir Kuota Haji Dipertanyakan, KPK Didorong Periksa Jokowi sebagai Saksi
Menlu Sebut Palestina Jadi Pengingat Agar Diplomasi Tak Boleh Kehilangan Nuraninya
Kabar Gembira, Pemerintah Siapkan 5,750 Kuota Beasiswa LPDP di 2026
Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, Pertanyaan Kritis Mengarah ke Pusat Kekuasaan!