Permendikdasmen 6-2026, Upaya Mengembalikan Sekolah sebagai Ruang Aman dan Beradab

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 16 Januari 2026 | 15:25 WIB
Pakar Pendidikan dari UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Fauzi (Foto : FTIK UIN Saizu)
Pakar Pendidikan dari UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Fauzi (Foto : FTIK UIN Saizu)

Baca Juga: Uji Pasal Zina di KUHP Masuk MK, Pemohon Nilai Ancam Privasi dan Kebebasan Warga

“Maraknya perundungan siber dan ujaran kebencian membuat etika digital menjadi sangat penting. Ruang digital harus menjadi ruang yang edukatif dan tidak menimbulkan ketakutan,” tutur Prof. Fauzi.

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 sendiri menegaskan bahwa budaya sekolah aman dan nyaman bukan sekadar program administratif, melainkan fondasi jangka panjang untuk memuliakan martabat manusia. Sekolah diharapkan menjadi ruang hidup yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua.

Baca Juga: Alasan di Balik Penunjukan Michael Carrick jadi Pelatih Baru, MU Cari Stabilitas di Tengah Musim Sulit

Dengan regulasi ini, publik berharap dunia pendidikan tidak lagi abai terhadap persoalan kekerasan, diskriminasi, dan tekanan psikologis di sekolah.

Keberhasilan kebijakan ini, menurut para ahli, sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak untuk menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai napas utama pendidikan.***

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X