INSIBERNEWS – Pengamat politik Ray Rangkuti mengkritik langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim percepatan reformasi Polri secara internal. Menurut Ray, pembentukan tim itu justru menimbulkan tanda tanya besar karena muncul di saat Presiden Prabowo Subianto sudah lebih dulu membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri yang bersifat independen.
“Ketika Kapolri membentuk tim percepatan reformasi internal itu, saya merasa itu upaya untuk menghalang-halangi tim reformasi dari Presiden,” ujar Ray Rangkuti dalam sebuah podcast di kanal YouTube Politika ID, Sabtu, 29 November 2025.
Ray juga mempertanyakan alasan Jenderal Listyo Sigit baru menggerakkan agenda reformasi setelah hampir lima tahun menjabat. Ia menyebut timing pembentukan tim internal tersebut terasa janggal dan terkesan sebagai langkah darurat yang terlambat.
“Kalau Pak Kapolri sudah hampir lima tahun menjabat, kok baru sekarang bicara percepatan reformasi? Selama empat tahun ini sebenarnya apa yang dilakukan?” ucap Ray dengan nada heran.
Menurutnya, pembentukan tim internal tidak lagi relevan karena publik sudah menaruh harapan pada komisi bentukan Presiden. Ray menegaskan bahwa reformasi Polri seharusnya tidak dilakukan oleh pihak internal karena selama ini perubahan signifikan tidak terlihat dari tubuh institusi itu sendiri.
“Kalau memang mereka bisa mereformasi diri, kan nggak begini jadinya. Polri sudah terjun bebas soal tingkat kepercayaan publik. Itu bukan terjadi setahun dua tahun, tapi puluhan tahun,” katanya.
Ray juga menyoroti alasan di balik pembentukan tim internal tersebut. Ia menduga langkah itu dilakukan Jenderal Listyo Sigit untuk menjaga citranya di penghujung masa jabatan, terutama setelah gelombang protes publik terkait kinerja kepolisian yang memuncak pada unjuk rasa besar Agustus 2025.
“Pak Listyo ingin menunjukkan kalau dia paham soal reformasi, makanya dibentuklah tim internal ini,” ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Ledakan SMAN 72 Dipindahkan ke Rumah Aman, Polisi Tegaskan Kondisi Psikis Belum Stabil
Pembentukan tim internal itu dinilai Ray tidak mampu menjawab tuntutan publik. Menurutnya, langkah awal reformasi yang sejati justru harus dimulai dari perubahan pucuk pimpinan Polri. Ia bahkan secara terang-terangan menyebut bahwa pergantian Kapolri adalah syarat pertama untuk memulai pembenahan besar-besaran.
“Yang dimaksud reformasi itu ganti dulu Kapolrinya. Karena sudah tidak mampu menjalankan agenda ini. Sudah hampir lima tahun menjabat, ya ganti,” tegasnya.
Untuk diketahui, Listyo Sigit dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2025 di era Presiden Joko Widodo. Sementara itu, tim reformasi internal Polri dibentuk pada 17 September 2025 dan beranggotakan 52 perwira tinggi di bawah komando Kalemdiklat Polri Komjen Chrysnanda Dwilaksana.
Artikel Terkait
Trump Wacanakan Pangkas Pajak Penghasilan Besar-Besaran, Klaim Negara Bisa Hidup dari Tarif
Selalu Dikaitkan dengan Hal Negatif, Jokowi Tegaskan Tak Pernah Resmikan Bandara IMIP: 'Yang Saya Resmikan itu Bandara Maleo'
Pemerintah Siapkan Mudik Gratis Nataru 2025 2026, Kapasitas Disebut Bakal Jauh Lebih Besar
Rocky Gerung Kritik Proyek Whoosh: Bukan Kebutuhan Publik dan Bukan Lompatan Teknologi!
BNPB Beberkan Situasi Terkini Banjir Bandang Sumatera: 116 Korban Jiwa, Dua Siklon Jadi Pemicu Cuaca Ekstrem
Guru 3T Terharu Prabowo Janji Bangun Jembatan Akses Sekolah: 'Beliau Benar-Benar Peduli'
Prabowo Menangis Lihat Anak Menyeberang Sungai demi Sekolah: 'Kita Harus Cepat Bertindak!'
Pelaku Ledakan SMAN 72 Dipindahkan ke Rumah Aman, Polisi Tegaskan Kondisi Psikis Belum Stabil
Rekening Masih Dibekukan, Ira Puspadewi Cerita soal Bantuan Teman hingga Momen Setelah Dapat Rehabilitasi
Banjir dan Longsor Terjang Agam-Sumbar: 74 Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi, Kerugian Tembus Rp13,9 Miliar