Khawatir Bangunan di IKN Mubazir, DPR Pertanyakan Kepastian soal Pemindahan ASN ke Kepala Otorita

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 26 November 2025 | 12:45 WIB
Khawatir Bangunan di IKN Mubazir, DPR Pertanyakan Kepastian soal Pemindahan ASN ke Kepala Otorita (Dok Kemenparekraf)
Khawatir Bangunan di IKN Mubazir, DPR Pertanyakan Kepastian soal Pemindahan ASN ke Kepala Otorita (Dok Kemenparekraf)

INSIBERNEWS - Dalam rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) antara Otorita IKN dan Komisi II DPR RI, terdapat pembahasan mengenai rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menyebut bahwa kini Otorita IKN mendapat tugas dari Presiden Prabowo usai ditekennya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Menurut Perpres tersebut, IKN akan menjadi kota politik yang akan dimulai pada tahun 2028, sehingga pembangunan fasilitas serta pemindahan ASN pun harus segera dilakukan.

Baca Juga: Vonis Naik Jadi 12 Tahun, Vadel Badjideh Justru Tertawa: ‘Lucu Ya Hukum Kita’

Basuki menyebut usai Perpres, Presiden meminta untuk segera dibangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yakni bagian dari inti IKN yang akan menjadi pusat pemerintahan nasional.

“Pembangunan KIPP IKN tahun 2025-2028 ini khususnya untuk menyelesaikan komposisi atau ekosistem yudikatif dan legislatif,” kata Basuki dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 25 November 2025.

Pemindahan ASN, kata Basuki juga sudah dimulai secara bertahap dengan memindahkan seribu hingga 4 ribu ASN di tahun 2025.

Baca Juga: Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Dinilai Hak Presiden, KPK Tegaskan Proses Hukum Sudah Tuntas

“Mulai pemindahan ASN ke IKN mencapai 1.700 sampai 4.100 orang yang dimulai pada tahun 2025 ini dan kami sudah siapkan semua prasarana perkantoran maupun huniannya,” jelasnya.

DPR Pertanyakan Kuota ASN yang Dipindahkan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mempertanyakan kesiapan IKN dalam menerima pindahan ASN dari pusat.

“Laporan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah ASN pusat itu ada 1,3 juta orang, jumlah ASN di daerah 4,2 juta orang,” kata Rifqinizamy dalam rapat tersebut.

Baca Juga: OJK Minta Bank Sesuaikan Suku Bunga Secara Halus, Hindari Persaingan Tak Sehat

“Kalau IKN itu akan dijadikan ibu kota politik tahun 2028, maka pertanyaan sederhananya, dari 1,3 juta ASN pusat itu berapa yang akan beraktivitas di IKN?” imbuhnya.

Kepastian jumlah ASN yang akan dipindah itu, menurut Rifqinizamy menjadi hal penting untuk dipertimbangkan karena berpengaruh pada kesiapan yang dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X