INSIBERNEWS - Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara (Untar), Hery Firmansyah, menilai absennya pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sejak peresmiannya adalah persoalan besar yang menyentuh aspek keamanan negara.
Ia menyebut kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan potensi ancaman yang harus disikapi serius oleh pemerintah.
Baca Juga: Kopi Indonesia Makin Harum di Swiss, Pemerintah Bidik Lonjakan Ekspor pada 2026
Menurut Hery, seluruh titik yang menjadi akses keluar-masuk manusia atau barang semestinya berada di bawah pengawasan ketat negara. Karena itu, keberadaan bandara tanpa fasilitas pengawasan dasar, apalagi bandara yang berada di kawasan industri strategis, sangat bertentangan dengan prinsip dasar keamanan nasional.
Ia menegaskan, ketika negara tidak menempatkan aparat Bea Cukai dan Imigrasi di sebuah simpul transportasi udara, ruang pelanggaran hukum semakin terbuka. Mulai dari penyelundupan, perdagangan ilegal, hingga aktivitas berisiko yang dapat mengancam kedaulatan.
Baca Juga: Tapanuli Dilanda Cuaca Ekstrem, 4 Warga di Dilaporkan Tewas Akibat Banjir dan Longsor
“Bayangkan jika celah seperti itu dimanfaatkan untuk tindak kejahatan. Dan mengapa baru sekarang dikoreksi? Apakah selama ini dibiarkan, atau memang ada unsur pembiaran?” ujar Hery dengan nada kritis.
Ia menilai pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Bandara IMIP, termasuk struktur pengawasan, sistem operasional, dan pihak-pihak yang selama ini bertanggung jawab.
Menurutnya, industri strategis harus berada dalam pengawasan mutlak negara, bukan berjalan dengan mekanisme yang mengaburkan tanggung jawab keamanan.
Baca Juga: Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Dinilai Hak Presiden, KPK Tegaskan Proses Hukum Sudah Tuntas
Sorotan publik terhadap Bandara IMIP dalam beberapa hari terakhir memang tak terhindarkan. Bukan hanya karena nama bandara yang unik, tetapi karena berbagai kejanggalan yang muncul setelah pejabat negara dan tokoh publik menyinggung fasilitas tersebut.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin adalah salah satu yang pertama mengangkat persoalan itu ke publik. Saat meninjau latihan TNI pada 19 November lalu, ia mengaku terkejut setelah mendapati bahwa bandara tersebut tidak memiliki layanan Bea Cukai maupun Imigrasi, meski sudah beroperasi menerima arus keluar-masuk penumpang.
Baca Juga: Kasus Vendor Proyek Fiktif Rugikan Negara Rp46,8 Miliar, KPK Tahan 2 Pejabat PT PP
Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H. Kurniawan, juga menyampaikan keheranannya terhadap bandara tersebut karena akses masuknya sangat terbatas. Menurutnya, publik tidak bisa sembarangan melewati bandara itu, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaannya.
Artikel Terkait
Kasus Vendor Proyek Fiktif Rugikan Negara Rp46,8 Miliar, KPK Tahan 2 Pejabat PT PP
OJK Minta Bank Sesuaikan Suku Bunga Secara Halus, Hindari Persaingan Tak Sehat
Roy Suryo Siap Hentikan Bahas Ijazah Jokowi Jika Diminta Prabowo, Tapi Masih Soroti Pendidikan Gibran
Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Dinilai Hak Presiden, KPK Tegaskan Proses Hukum Sudah Tuntas
ESDM Pastikan Stok BBM Shell Bakal Kembali Tersedia Akhir November Ini
Usai Direksi ASDP Direhabilitasi, Publik Menilai Prabowo Mulai Tegaskan Batas Kriminalisasi Kebijakan
Terungkap! Ternyata Begini Motif Pelaku Pembunuhan Wanita dengan Tangan Terikat dan Kepala Ditutup Plastik di Pemalang
Tapanuli Dilanda Cuaca Ekstrem, 4 Warga di Dilaporkan Tewas Akibat Banjir dan Longsor
Banjir dan Longsor Terjang Empat Wilayah di Sumut, 13 Warga Tewas dan Ribuan Rumah Rusak
Kopi Indonesia Makin Harum di Swiss, Pemerintah Bidik Lonjakan Ekspor pada 2026