Kisruh Bandara IMIP: Celah Pengawasan Diungkap, Pakar Sebut Negara Tak Boleh Lalai

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Rabu, 26 November 2025 | 12:10 WIB
Bandara IKIP Jadi Sorotan Karena Tanpa Pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi (Foto : istimewa)
Bandara IKIP Jadi Sorotan Karena Tanpa Pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanegara (Untar), Hery Firmansyah, menilai absennya pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi di Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) sejak peresmiannya adalah persoalan besar yang menyentuh aspek keamanan negara.

Ia menyebut kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan potensi ancaman yang harus disikapi serius oleh pemerintah.

Baca Juga: Kopi Indonesia Makin Harum di Swiss, Pemerintah Bidik Lonjakan Ekspor pada 2026

Menurut Hery, seluruh titik yang menjadi akses keluar-masuk manusia atau barang semestinya berada di bawah pengawasan ketat negara. Karena itu, keberadaan bandara tanpa fasilitas pengawasan dasar, apalagi bandara yang berada di kawasan industri strategis, sangat bertentangan dengan prinsip dasar keamanan nasional.

Ia menegaskan, ketika negara tidak menempatkan aparat Bea Cukai dan Imigrasi di sebuah simpul transportasi udara, ruang pelanggaran hukum semakin terbuka. Mulai dari penyelundupan, perdagangan ilegal, hingga aktivitas berisiko yang dapat mengancam kedaulatan.

Baca Juga: Tapanuli Dilanda Cuaca Ekstrem, 4 Warga di Dilaporkan Tewas Akibat Banjir dan Longsor

“Bayangkan jika celah seperti itu dimanfaatkan untuk tindak kejahatan. Dan mengapa baru sekarang dikoreksi? Apakah selama ini dibiarkan, atau memang ada unsur pembiaran?” ujar Hery dengan nada kritis.

Ia menilai pemerintah perlu melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Bandara IMIP, termasuk struktur pengawasan, sistem operasional, dan pihak-pihak yang selama ini bertanggung jawab.

Menurutnya, industri strategis harus berada dalam pengawasan mutlak negara, bukan berjalan dengan mekanisme yang mengaburkan tanggung jawab keamanan.

Baca Juga: Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Dinilai Hak Presiden, KPK Tegaskan Proses Hukum Sudah Tuntas

Sorotan publik terhadap Bandara IMIP dalam beberapa hari terakhir memang tak terhindarkan. Bukan hanya karena nama bandara yang unik, tetapi karena berbagai kejanggalan yang muncul setelah pejabat negara dan tokoh publik menyinggung fasilitas tersebut.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin adalah salah satu yang pertama mengangkat persoalan itu ke publik. Saat meninjau latihan TNI pada 19 November lalu, ia mengaku terkejut setelah mendapati bahwa bandara tersebut tidak memiliki layanan Bea Cukai maupun Imigrasi, meski sudah beroperasi menerima arus keluar-masuk penumpang.

Baca Juga: Kasus Vendor Proyek Fiktif Rugikan Negara Rp46,8 Miliar, KPK Tahan 2 Pejabat PT PP

Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo (GCP), H. Kurniawan, juga menyampaikan keheranannya terhadap bandara tersebut karena akses masuknya sangat terbatas. Menurutnya, publik tidak bisa sembarangan melewati bandara itu, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaannya.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X