Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Pelaku Penculikan Alvaro Tewas

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 25 November 2025 | 17:38 WIB
Kepolisian sebut ada pendampingan psikologis untuk keluarga mendiang Alvaro.  (Instagram/sealasyahalam)
Kepolisian sebut ada pendampingan psikologis untuk keluarga mendiang Alvaro. (Instagram/sealasyahalam)

INSIBERNEWS - Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menyatakan bahwa keluarga masih sangat terpukul dengan penemuan Alvaro Kiano Nugroho yang sudah tidak bernyawa.

Kasus hilangnya Alvaro, bocah berusia 6 tahun yang hilang sejak Maret 2025 itu rupanya menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri.

Selain proses hukum, kini aparat juga fokus pada pendampingan psikologis dan trauma healing untuk keluarga mendiang Alvaro.

Baca Juga: Ketua DPR Tanggapi Insiden Meninggalnya Ibu Hamil di Papua Usai Ditolak 4 Rumah Sakit

“Namanya kehilangan ya, jadi tadi psikolog dari Polda Metro Jaya, dari Polres Jakarta Selatan mencoba memberikan treatment-treatment secara psikologi, bagaimana untuk menstabilkan kondisi psikis dari keluarga,” ucap Seala kepada awak media di rumah korban di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 November 2025.

“Walaupun belum bisa sepenuhnya, tapi tetap bertahap,” imbuhnya.

Mengenai durasi waktu seberapa lama pendampingan akan dilakukan, Seala menyatakan tidak bisa memastikan hal tersebut.

Baca Juga: Terungkap! KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi RSUD Kolaka Timur

“Waktunya tidak bisa ditentukan karena kan psikis setiap orang berbeda-beda. Jadi, waktunya belum bisa dipastikan, yang pasti kami terus dampingi pihak keluarga,” tambahnya.

Keluarga Masih Ingin Ada Proses Hukum
Sebagai informasi, pelaku yang sempat diamankan oleh pihak berwajib telah meninggal dunia.

Pelaku sekaligus ayah tiri Alvaro yang bernama Alex Iskandar itu tewas di ruang konseling.

Meski pelaku telah tewas, Seala menyebut keluarga mendiang Alvaro tetap menuntut secara hukum.

Baca Juga: Reforma Agraria Dipercepat, Cak Imin Targetkan 1 Juta Warga Miskin Ekstrem Dapat Tanah Negara

“Sesuai dengan harapan pihak keluarga, itu juga menjadi concern utama dari Polres Metro Jakarta Selatan, jadi secara penegakan hukumnya melalui Kasatreskrim dan jaajran itu tetap on the track dengan peraturan yang berlaku,” jelas Seala.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X