Baca Juga: Pelanggaran Gencatan Senjata Membengkak, Gaza Laporkan Hampir 500 Insiden dalam 44 Hari
Di sisi lain, ia menilai wacana redenominasi yang belakangan mencuat justru terlihat seperti isu yang dilemparkan untuk mengalihkan perhatian publik.
“Kita di Indonesia ini kalau saya perhatikan banyak sekali sesuatu itu hanya untuk pengalihan-pengalihan,” kata ekonom dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) tersebut.
Meski demikian, Anthony tidak menutup kemungkinan bahwa redenominasi dapat dilakukan di masa depan. Namun ia menekankan bahwa prosesnya tidak bisa digarap secara tergesa-gesa. Persiapan yang matang, mulai dari payung hukum hingga edukasi publik, memerlukan waktu panjang.
“Seandainya redenominasi ini akan dijalankan, kita memerlukan paling sedikit 10 tahun,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan apa sebenarnya keuntungan yang bisa diperoleh dari kebijakan tersebut. Menurutnya, redenominasi lebih bersifat kosmetik dan tidak membawa manfaat nyata bagi perekonomian.
“Saya tidak melihat substansi ini urgen untuk nilai ekonomi,” tegasnya.
Baca Juga: Dirasa Tak Adil, MUI Keluarkan Fatwa soal Pajak Sembako dan Rumah
Respons Bank Indonesia pun memperkuat pandangan bahwa kebijakan ini belum menjadi prioritas. Anthony menyebut BI memberi sinyal bahwa rencana tersebut masih jauh dari pelaksanaan.
“BI justru seolah menyangkal. Kasarnya, jangan dibahas dulu karena ini masih jauh,” ucapnya. ***
Artikel Terkait
Pelanggaran Gencatan Senjata Membengkak, Gaza Laporkan Hampir 500 Insiden dalam 44 Hari
NU Tegaskan Tak Ada Pemakzulan, Kepemimpinan Gus Yahya Tetap Berjalan hingga Muktamar
Kasus Ibu Hamil di Jayapura Jadi Alarm Keras, Pemprov Siapkan Evaluasi Total Layanan Kesehatan
Riset BRIN Ungkap Jejak Rafflesia Hasseltii, Flora Langka yang Masih Bertahan di Tengah Perubahan Alam
Tarif Listrik Tetap, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan hingga Akhir November
Mahfud MD Soroti Arah Demokrasi RI: Prosedur Semakin Ramai, Substansinya Makin Hilang?
Ogah Legalkan Thrifting, Mendag Soroti Kontroversi Balpress Ilegal: Dilarang Bukan karena Tak Bayar Pajak
Tegas! Mentan: Beras Sabang 250 Ton Ilegal Tanpa Izin, Ancam Copot Pejabat Tak Patuh Presiden
MUI Desak Pemerintah dan DPR untuk Evaluasi Aturan Lewat Fatwa Terbaru
PRESIDEN DIUNDANG! Reuni 212 'Gugat' Revolusi Akhlak dan Bawa Isu Palestina ke Monas