Redenominasi Ramai Lagi Dibicarakan, Ekonom Ingatkan Risiko Tersembunyi dan Pertanyakan Keuntungannya

Photo Author
- Selasa, 25 November 2025 | 08:00 WIB
Foto ilustrasi - Ekonom Anthony Budiawan soroti rencana redenominasi.  (Unsplash/Mufid Majnun)
Foto ilustrasi - Ekonom Anthony Budiawan soroti rencana redenominasi. (Unsplash/Mufid Majnun)

Baca Juga: Pelanggaran Gencatan Senjata Membengkak, Gaza Laporkan Hampir 500 Insiden dalam 44 Hari

Di sisi lain, ia menilai wacana redenominasi yang belakangan mencuat justru terlihat seperti isu yang dilemparkan untuk mengalihkan perhatian publik.

“Kita di Indonesia ini kalau saya perhatikan banyak sekali sesuatu itu hanya untuk pengalihan-pengalihan,” kata ekonom dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) tersebut.

Baca Juga: Tak Semenyeramkan Kata Orang, Raffi Ahmad Ceritakan Kondisi Nyata di Lapas Nusakambangan Tempat Ammar Zoni

Meski demikian, Anthony tidak menutup kemungkinan bahwa redenominasi dapat dilakukan di masa depan. Namun ia menekankan bahwa prosesnya tidak bisa digarap secara tergesa-gesa. Persiapan yang matang, mulai dari payung hukum hingga edukasi publik, memerlukan waktu panjang.

“Seandainya redenominasi ini akan dijalankan, kita memerlukan paling sedikit 10 tahun,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan apa sebenarnya keuntungan yang bisa diperoleh dari kebijakan tersebut. Menurutnya, redenominasi lebih bersifat kosmetik dan tidak membawa manfaat nyata bagi perekonomian.

“Saya tidak melihat substansi ini urgen untuk nilai ekonomi,” tegasnya.

Baca Juga: Dirasa Tak Adil, MUI Keluarkan Fatwa soal Pajak Sembako dan Rumah

Respons Bank Indonesia pun memperkuat pandangan bahwa kebijakan ini belum menjadi prioritas. Anthony menyebut BI memberi sinyal bahwa rencana tersebut masih jauh dari pelaksanaan.

“BI justru seolah menyangkal. Kasarnya, jangan dibahas dulu karena ini masih jauh,” ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X