Sufmi Dasco Tuai Pujian dari Ikatan Pemuda Tegal Bersatu usai Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 18 November 2025 | 11:45 WIB
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Istimewa )
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Istimewa )

INSIBERNEWS - Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu menaruh perhatian pada proses rehabilitasi dua guru SMA 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal.

Organisasi tersebut menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, atas langkah cepat yang ditunjukkannya sejak kasus ini mencuat.

Sebelumnya, kasus pemecatan dua guru itu sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu desakan publik agar pemerintah segera turun tangan.

Baca Juga: Pencarian Longsor Cilacap Masih Berlanjut, Korban Selamat Desak Relokasi Aman Dipercepat

Menanggapi hal tersebut, Dasco langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian untuk memastikan penyelesaian yang tepat.

Hasil dari upaya tersebut berujung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan rehabilitasi bagi keduanya, termasuk pemulihan nama baik serta hak-hak administratif sebagai pendidik.

Ketua Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu, Nizar Chaeroni, melalui pernyataannya menegaskan bahwa langkah cepat Dasco mencerminkan keberpihakan terhadap dunia pendidikan sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para guru.

Baca Juga: RUU KUHAP Siap Disahkan DPR Hari Ini, Sejumlah Aturan Penting Bakal Berubah

Ia juga mendorong agar pemerintah memperkuat mekanisme pengawasan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Respons cepat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi para guru. Kami memberikan apresiasi atas ketegasan dan perhatian beliau,” ujar Nizar Chaeroni.

Sementara itu, pemerintah pusat bersama instansi pendidikan terkait masih memonitor tindak lanjut pemulihan kedudukan dan hak-hak administratif kedua guru tersebut hingga saat ini.***

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X