GEGANA! Polisi Amankan Direktur dan Komisaris Perusahaan di Gudang 42.000 Liter BBM Ilegal: Skandal Terbesar di Babel?

Photo Author
Abd. Rachman, Insibernews
- Minggu, 16 November 2025 | 21:52 WIB
PENGGEREBEGAN gudang, kasus penimbunan 42 ton BBM Subsidi di Bangka Belitung. (Dok. Polda Babel)
PENGGEREBEGAN gudang, kasus penimbunan 42 ton BBM Subsidi di Bangka Belitung. (Dok. Polda Babel)

INSIBERNEWS-Sebuah gebrakan masif dilakukan oleh aparat kepolisian di Bangka Belitung. Pada Minggu, 16 November 2025, kepolisian menggerebek sebuah gudang raksasa di Desa Riding Panjang, Belinyu, Bangka, yang diduga menjadi sarang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi secara ilegal.

Dari operasi senyap ini, polisi berhasil mengungkap fakta mencengangkan: 42.000 liter atau 42 ton BBM tanpa dokumen sah, bersama dengan lima orang yang diduga kuat menjadi dalang di balik praktik culas ini.

Baca Juga: RI Siap Produksi Massal KSOT, Begini Perbandingannya dengan AS, Rusia, hingga China

42 TON BBM 'Ilegal' Digasak, Libatkan Direktur Hingga Komisaris Perusahaan

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. Fauzan Sukmawansyah, membenarkan penggerebekan yang bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.

“Ya, tim kami berhasil mengamankan kurang lebih 42 ribu liter atau 42 ton BBM,” tegas Kombes Pol. Fauzan dalam keterangan resminya. Ia juga menyebut lokasi yang digerebek adalah gudang milik PT Bangka Perkasa Energy.

Tidak hanya BBM, sejumlah barang bukti vital lainnya turut disita, termasuk:
Beberapa mobil tangki dan truk yang sudah dimodifikasi secara khusus untuk menampung BBM.

Peralatan penampungan seperti selang, mesin, drum, hingga tedmon yang penuh berisi BBM subsidi.

Baca Juga: Perkuat Pertahanan Laut, Pemerintah Berencana Produksi Massal KSOT Mulai 2026

Lima Otak Pelaku Dicokok di TKP

Lima individu yang diciduk langsung di gudang tersebut menunjukkan adanya keterlibatan dari level atas hingga lapangan. Mereka adalah:

  • DN alias Decka: Direktur perusahaan.
  • AA alias Abi: Komisaris perusahaan.
  • BS dan IP: Sopir truk modifikasi.
  • AW: Kernet.

“Kelimanya sudah kami amankan, termasuk barang bukti BBM subsidi tanpa dokumen yang sah,” tambah Fauzan.

Baca Juga: Sempat Koma Sebelum Meninggal Dunia, Wakil Wali Kota Tangsel Janji Usut Tuntas Dugaan Kasus Bullying di SMPN 19

Modus Licik: Truk Modifikasi dan Pasokan 'Impor' Lintas Sumatera

Halaman:

Editor: Abd. Rachman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X