INSIBERNEWS - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) baru saja merilis hasil penelitian laboratorium pertama di Indonesia yang menyoroti kandungan zat berbahaya dalam rokok elektrik atau vape berbasis cairan.
Temuan ini cukup menarik perhatian publik, karena hasilnya menunjukkan bahwa kadar senyawa toksik dalam uap vape ternyata jauh lebih rendah dibandingkan dengan asap rokok konvensional.
Penelitian ini dilakukan oleh Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar BRIN dengan melibatkan 60 sampel vape dari berbagai merek yang beredar di pasaran, termasuk variasi kadar nikotin yang berbeda. Sebagai perbandingan, tim peneliti juga menguji tiga jenis rokok konvensional yang umum digunakan masyarakat Indonesia.
Uji laboratorium difokuskan pada sembilan jenis zat toksik utama yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai parameter bahaya utama pada produk tembakau.
Beberapa di antaranya adalah formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, benzena, dan dua jenis nitrosamin spesifik tembakau yang dikenal berpotensi karsinogenik.
Baca Juga: Kembali Gencar Berantas Korupsi, ICW: KPK Seperti Baru Bangun dari Tidur
Menurut peneliti BRIN, Profesor Bambang Prasetya, hasil riset ini memperlihatkan bahwa dari sisi paparan kimia, vape memang mengandung toksikan pada kadar yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok biasa.
“Secara ilmiah, hasil ini menunjukkan bahwa risiko paparan senyawa berbahaya dari vape lebih kecil, meskipun tidak berarti vape sepenuhnya aman,” ujar Prof. Bambang dalam keterangannya.
Ia menegaskan, hasil penelitian ini bukan untuk mendorong penggunaan vape, melainkan untuk memberikan data ilmiah yang objektif agar pemerintah dan masyarakat memiliki pemahaman yang seimbang terkait risiko dan manfaatnya.
Karena itu, ia menilai penting adanya pengawasan mutu serta standarisasi produk vape di Indonesia agar pengguna terlindungi dari potensi bahaya akibat produk yang tidak terkontrol.
Baca Juga: Bukan dalam Waktu Dekat, Begini Kata Danantara dan Menkeu Purbaya Soal Redenominasi Rupiah
“Pengawasan dan standarisasi produk tetap harus diperkuat. Setiap produk yang beredar perlu diuji secara berkala agar aman digunakan,” tambahnya.
Melalui penelitian ini, BRIN ingin memastikan bahwa setiap kebijakan publik, khususnya yang berkaitan dengan pengendalian tembakau dan produk nikotin alternatif, disusun berdasarkan bukti ilmiah, bukan semata persepsi.
Artikel Terkait
DPR Minta Kemenperin Awasi Ketat Udang Beku, Khawatir Produk Terkontaminasi Radioaktif Juga Beredar di Pasar Domestik
Polisi Pastikan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Siswa ABH, Tidak Terlibat Jaringan Terorisme
Era Baru Haji dan Umrah: Kemenag Restrukturisasi, Kementerian Haji dan Umrah Resmi Terbentuk!
BGN Buka Suara Soal Akun Instagramnya Digerubuk Petugas MBG Karena Telat Membayar
Elham Yahya Pimpinan Majelis Yang Viral Karena Cium Anak Perempuan Saat Ceramah, Klarifikasi Sebut Anak Tersebut Dalam Pengawasan Orang Tua
KPAI Soroti Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Singgung soal Kesehatan Mental di Sekolah
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipastikan Polisi Tidak Terhubung dengan Jaringan Terorisme
Bukan dalam Waktu Dekat, Begini Kata Danantara dan Menkeu Purbaya Soal Redenominasi Rupiah
Kembali Gencar Berantas Korupsi, ICW: KPK Seperti Baru Bangun dari Tidur
Puan Maharani Bahas Investasi Hijau dan Kolaborasi Budaya Saat Bertemu Ketua Parlemen Korsel di Seoul