Era Baru Haji dan Umrah: Kemenag Restrukturisasi, Kementerian Haji dan Umrah Resmi Terbentuk!

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 11 November 2025 | 19:20 WIB
Ilustrasi kegiatan ibadah haji (Baznas)
Ilustrasi kegiatan ibadah haji (Baznas)

INSIBERNEWS – Sebuah babak baru dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia telah dimulai. Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafii, secara resmi mengumumkan pembubaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Keputusan monumental ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) yang mengamanatkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Polisi Pastikan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Siswa ABH, Tidak Terlibat Jaringan Terorisme

"Dengan terbitnya Perpres ini, secara otomatis tugas dan fungsi Ditjen PHU di Kemenag berakhir. Ini adalah langkah besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Wamenag Syafii dengan penuh semangat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Restrukturisasi ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan sebuah upaya komprehensif untuk menghadirkan pengelolaan ibadah haji dan umrah yang lebih profesional, fokus, dan responsif terhadap kebutuhan jamaah.

Pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mulai dari proses pendaftaran, keberangkatan, hingga kepulangan, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: DPR Minta Kemenperin Awasi Ketat Udang Beku, Khawatir Produk Terkontaminasi Radioaktif Juga Beredar di Pasar Domestik

Lantas, bagaimana nasib para personel yang selama ini mengabdi di Ditjen PHU? Wamenag meyakinkan bahwa pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengalihkan mereka ke Kemenhaj. 

Namun, proses ini akan dilakukan secara selektif, mempertimbangkan kebutuhan dan kapasitas masing-masing unit di kementerian yang baru.

"Tentu tidak semua bisa dialihkan, tapi kami akan memastikan bahwa setiap personel ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya," jelasnya.

Baca Juga: Redenominasi Rupiah Tak Perlu Dikhawatirkan, Danantara Yakin Pemerintah Sudah Hitung Semua Risiko

Pembentukan Kemenhaj diharapkan tidak menimbulkan gejolak atau gangguan dalam pelayanan ibadah haji dan umrah yang sedang berjalan. Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk memastikan transisi berjalan mulus dan lancar.

Koordinasi intensif antara Kemenag dan Kemenhaj terus dilakukan untuk meminimalkan potensi masalah dan memastikan pelayanan tetap optimal.

Baca Juga: Erick Thohir: Garuda Muda Pulang dengan Kepala Tegak, Bikin Sejarah di Piala Dunia U-17

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X