Sejauh ini, belum ada sanksi yang secara spesifik mengatur tentang penjualan atau konsumsi daging anjing di wilayah Bantul. Namun, secara moral dan sosial, praktik tersebut kerap menuai kritik dari kelompok pecinta hewan serta masyarakat yang menilai tindakan itu tidak etis.
Beberapa aktivis perlindungan hewan juga telah menyerukan agar pemerintah daerah segera turun tangan.
Mereka menilai perdagangan daging anjing tidak hanya bermasalah dari sisi etika, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat karena tidak ada jaminan kebersihan dan pengawasan veteriner.
Baca Juga: TRAGIS! Diduga Gegara Tak Dengar Klakson, Purnawirawan TNI 85 Tahun Tewas Disambar Kereta
Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap isu ini, pemerintah Kabupaten Bantul kini dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara pendekatan hukum, edukasi masyarakat, serta aspek kemanusiaan dalam menangani persoalan perdagangan daging anjing.***
Artikel Terkait
Viral Video Oknum Polisi Lakukan Catcalling, Polda Metro Jaya Tindak Tegas Beri Hukuman Disiplin
Terjerat Kasus Penggelapan, Bos Mecimapro Justru Masuk Bui di Tengah Tuntutan Refund Konser Day6
Wali Kota Tri Adhianto Tegaskan Mutasi ASN di Bekasi Bersih dari Praktik Jual Beli Jabatan
PPATK Bongkar Perputaran Uang Judi Online Nyaris Capai Rp1000 Triliun, Puluhan Ribu ASN Terlibat
TRAGIS! Diduga Gegara Tak Dengar Klakson, Purnawirawan TNI 85 Tahun Tewas Disambar Kereta
Rest in Peace, Ayahanda YouTuber Jerome Polin Meninggal Dunia
Pertanyakan soal Bunga Pinjaman Proyek Whoosh dari China yang Lebih Mahal dari Jepang, Pengamat: Kenapa Kemahalan Tetap Dipilih?
Harvey Moeis Resmi Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Timah, Dieksekusi ke Lapas Cibinong
Layanan Microsoft Azure Sempat Lumpuh Global, Gangguan DNS Picu Kekacauan Digital
Ratusan Siswa Menjadi Korban Keracunan MBG di Gunungkidul, Bupati Tinjau Kebersihan Dapur SPPG