Pertanyakan soal Bunga Pinjaman Proyek Whoosh dari China yang Lebih Mahal dari Jepang, Pengamat: Kenapa Kemahalan Tetap Dipilih?

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi Kereta Cepat Whoosh (Foto:KCIC)
Ilustrasi Kereta Cepat Whoosh (Foto:KCIC)

INSIBERNEWS - Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthonym Budiawan, menyoroti polemik terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Anthony menduga ada pemufakatan jahat terkait proyek Kereta Cepat tersebut. Ia menyebut bahwa penawaran tender antara Jepang dan China sebelumnya memiliki perbedaan pada angka proyeknya.

Jepang menawarkan nilai proyek 6,2 miliar dolar Amerika, sementara China dengan 5,5 miliar dolar Amerika yang kemudian berkembang menjadi 6,07 miliar dolar Amerika di mana selisihnya sekitar 570 juta dolar Amerika.

Baca Juga: TRAGIS! Diduga Gegara Tak Dengar Klakson, Purnawirawan TNI 85 Tahun Tewas Disambar Kereta

Angka proyek dari China 6,07 miliar dolar Amerika masih mengalami pembengkakan karena ada biaya cost overrun sebesar 1,2 miliar dolar Amerika, sehingga totalnya menjadi 7,27 miliar dolar Amerika.

Perbandingan Bunga Pinjaman antara Jepang dan China
Anthony kemudian membeberkan tentang penawaran bunga di awal proyek kereta cepat tersebut antara Jepang dan China.

“Jepang menawarkan bunga 0,1 persen bunga pinjaman karena Indonesia nih nggak ada duit, jadi 75 persen harus pinjam dari nilai proyek,” kata Anthony Budiawan dalam siaran podcast Obrolan Waras yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Baca Juga: KPK dan BPK Sisir Ribuan SPBU, Dalami Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pertamina

“Nah, China menawarkan yang 6,07 miliar dolar Amerika itu yang 75 persennya adalah pinjaman, suku bunganya 2 persen per tahun, 20 kali lipat,” tambahnya.

Menurut hitungannya, 75 persen dari nilai proyek, dari cost overrun 1,2 miliar dolar Amerika berarti 900 juta dolar Amerika dengan bunga 3,4 persen per tahun.

“Itu proyek China, total selama konsesi proyek, artinya grace period (masa tenggang pembayaran setelah jatuh tempo) 10 tahun ditambah cicilan pokok 40 tahun, totalnya kemahalan 4,5 miliar dolar Amerika atau sekitar Rp75 triliun,” terangnya.

Baca Juga: Trump Pangkas Tarif Impor China Usai Bertemu Xi Jinping, Janji Kerja Sama Tekan Peredaran Fentanil

Dengan perhitungan yang ia miliki tersebut, Anthony dengan tegas menduga bahwa ada dugaan tentang kesepakatan yang melanggar aturan.

“Kenapa kemahalan ini tetap dipilih? Ini yang saya katakan bahwa ada satu pemufakatan jahat di mana yang lebih mahal tetap dipilih dan ini merugikan negara totalnya Rp75 triliun,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X