Heboh! Kasus Pelecehan Kepala SPPG di Bekasi, Korban Curhat Hari Senin Dilarang Berkerudung

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:19 WIB
ilustrasi pelecehan (istimewa)
ilustrasi pelecehan (istimewa)

INSIBERNEWS - Publik dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan dan penganiayaan yang terjadi di lingkungan kerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kantor Jatiasih, Bekasi Selatan, Jawa Barat.

Dalam rekaman video yang dibagikan akun Instagram @fakta.indo pada Rabu, 22 Oktober 2025, terdapat seorang pegawai SPPG yang melaporkan atasannya yang diduga kerap bersikap arogan dan melakukan tindakan tidak pantas.

Menanggapi ramainya video tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menuturkan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kantor SPPG Bekasi itu masih dalam proses pendalaman.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Mendung Sejak Pagi, Hujan Sore Waspadai Petir

“Laporan sudah kita terima,” ujar Braiel kepada awak media di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Braiel menyebut pihaknya akan segera memanggil para pihak untuk dimintai keterangan.

“Korban mengaku dianiaya. Pelapor belum datang untuk kita minta keterangan. Segera kita jadwalkan untuk minta keterangan para pihak,” jelasnya.

Baca Juga: Imbas Penolakan Atlet Israel, Indonesia Terancam Batal Jadi Tuan Rumah Olimpiade? Menpora: Kami Sesuai UUD 1945

Laporan korban tercatat dengan nomor LP/B/2652/X/2025/SPKT.Sat Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya. Polisi berjanji akan memproses laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus tersebut semakin viral usai kesaksian korban berinisial RD tersebar luas di media sosial. Ia mengaku telah lama menjadi sasaran amarah dan pelecehan dari kepala SPPG berinisial K.

RD mengungkap atasan adalah orang yang temperamental, kerap marah tanpa alasan, dan menunjukkan perilaku manipulatif dengan berpura-pura meminta maaf setelah melakukan kekerasan.

Baca Juga: Raisa Andriana Gugat Cerai Hamish Daud, Permohonan Gugatan Terdaftar, Rabu 22 Oktober

Dari Makian hingga Kekerasan Fisik
Diketahui, korban yang bekerja sebagai staf akuntansi di kantor SPPG itu menceritakan awal mula saat kejadian.

Saat itu, RD mengaku mendapat makian dari atasannya hanya karena meminta dokumen kerja.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X