Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Naik ke Penyidikan, 17 Saksi Sudah Dipanggil Polisi

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Polda Jatim naikkan proses penyidikan ambruknya Ponpes Al Khoziny. (Instagram/humaspoldajatim)
Polda Jatim naikkan proses penyidikan ambruknya Ponpes Al Khoziny. (Instagram/humaspoldajatim)

Baca Juga: Ammar Zoni Terjerat Kasus Edarkan Sabu dari Balik Rutan Buat Peluang Bebas Pupus

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI M. Syafii, dalam apel penutupan evakuasi menyampaikan bahwa total 171 korban berhasil dievakuasi.

Dari jumlah itu, 104 orang dinyatakan selamat dan 67 meninggal dunia, termasuk delapan kantong jenazah yang berisi bagian tubuh (body part). Semua korban telah diserahkan ke tim DVI Polda Jawa Timur untuk proses identifikasi lanjutan.

Baca Juga: Program Magang Bergaji Pemerintah Bakal Tambah Kuota hingga 100 Ribu Peserta

Meski begitu, data dari BNPB sedikit berbeda. Lembaga tersebut mencatat 61 korban meninggal dunia, perbedaan yang disebut hanya terjadi karena metode penghitungan yang tidak sama.

“Basarnas menghitung jumlah kantong jenazah, sedangkan BNPB menghitung korban utuh, jadi sebenarnya tidak ada perbedaan,” jelas Deputi Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan.

Kini, publik menunggu hasil penyidikan dari Polda Jawa Timur untuk mengetahui apakah ada kelalaian dalam pembangunan yang menyebabkan robohnya musala di kompleks ponpes tersebut. Pihak kepolisian menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, agar keluarga korban mendapatkan keadilan yang layak.***

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X