Red Notice Michael Steven Turun! Perburuan Buronan Kresna Group Kian Panas!

Photo Author
- Selasa, 30 September 2025 | 06:15 WIB
Ilustrasi Tangkap (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Tangkap (Foto: Istimewa)

INSIBERNEWS – Interpol Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memburu buronan kasus mega-skandal asuransi yang melibatkan keluarga Pietruschka dan pemilik Kresna Group, Michael Steven.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa pihaknya masih intensif melacak keberadaan Evelina Fadil Pietruschka dan Manfred Armin Pietruschka, pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) yang kini berstatus dalam likuidasi.

Dalam perkembangan terbaru, anak mereka, Reza, berhasil ditangkap di California, Amerika Serikat.

 Baca Juga: Tom Holland Tenangkan Fans, Ungkap Kondisi Terbaru Usai Insiden di Lokasi Syuting Spider-Man

“Reza sudah ditangkap di California. Namun, karena memiliki kemampuan finansial besar, mereka bisa mengajukan bail dan menantang red notice dengan berbagai alasan hukum,” ujar Untung di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (26/9/2025).

Untung menegaskan, meski proses hukum internasional penuh tantangan, pihaknya tidak tinggal diam.

Interpol Indonesia terus menjalin kerja sama erat dengan lembaga keamanan AS, termasuk Immigration and Customs Enforcement (ICE) dan FBI, untuk menuntaskan perburuan Pietruschka.

 Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Sentuh Rp2,198 Juta per Gram

Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada Michael Steven, pemilik Kresna Group.

Untung mengonfirmasi bahwa red notice atas nama Michael Steven resmi terbit pada 19/09/2025.

“Sudah kami petakan, red notice sudah turun. Namun, tidak semua red notice ditampilkan di situs Interpol. Ada yang khusus untuk aparat penegak hukum dan imigrasi,” jelasnya.

Kasus ini berakar dari dua perusahaan asuransi yang tengah diguncang masalah serius.

Wanaartha Life sedang dalam proses likuidasi dengan estimasi kerugian mencapai Rp 15 triliun. Sementara Kresna Life mencatat kewajiban Rp 4,8 triliun kepada pemegang polis.

 Baca Juga: Erick Thohir Bantah Indonesia Terlibat Kasus Pemalsuan Naturalisasi Pemain Malaysia

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X