INSIBERNEWS - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Profesi ini dianggap stabil dan memiliki jenjang karier yang jelas. Namun, tahukah Anda bahwa jalur untuk menjadi ASN bukan hanya melalui seleksi CPNS?
Selama ini, masyarakat cenderung mengenal CPNS sebagai satu-satunya pintu masuk ASN. Padahal, ada dua jalur lain yang juga resmi dan memiliki mekanisme seleksi sendiri.
Ketiga jalur tersebut adalah CPNS, PPPK, dan Sekolah Kedinasan. Masing-masing jalur memiliki persyaratan, proses seleksi, serta tujuan yang berbeda.
Baca Juga: Siapa Pemain yang Mendapatkan Kartu Kuning Pada Persija Jakarta vs Malut United? Ternyata....
Jalur pertama adalah CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil. Jalur ini paling populer dan selalu menjadi sorotan ketika pemerintah mengumumkan rekrutmen ASN setiap tahun.
Proses seleksi CPNS meliputi pendaftaran administrasi, tes kompetensi dasar (SKD) yang mencakup TKP, TIU, dan TWK, serta tes kompetensi bidang (SKB). Peserta yang lolos akan diangkat sebagai PNS setelah menjalani masa percobaan.
Setelah lulus, CPNS ditempatkan di berbagai instansi pemerintah sesuai dengan formasi yang tersedia. Penempatannya bisa berada di pusat maupun daerah, bahkan hingga ke luar negeri untuk jabatan tertentu.
Baca Juga: Biodata Yance Sayuri yang Sempat Bawa Malut United Ungguli Persija Jakarta
Jalur kedua adalah PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Jalur ini semakin populer dalam beberapa tahun terakhir karena banyak diperuntukkan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Berbeda dengan PNS, PPPK bekerja berdasarkan kontrak dalam jangka waktu tertentu. Meski begitu, PPPK tetap memiliki status ASN dan mendapatkan hak-hak yang diatur pemerintah.
Seleksi PPPK meliputi tes administrasi, kompetensi teknis, manajerial, serta wawancara. Calon peserta biasanya diutamakan bagi mereka yang memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang terkait.
Baca Juga: Igor Inocencio Dapat Kartu Kuning, Inilah Biodata Singkat Bek Malut United
Jalur ketiga adalah Sekolah Kedinasan, yang sering disebut sebagai jalur pendidikan ikatan dinas. Jalur ini ditujukan untuk lulusan SMA atau sederajat yang ingin langsung diarahkan menjadi CPNS.
Beberapa sekolah kedinasan yang terkenal adalah PKN STAN di bawah Kementerian Keuangan, IPDN di bawah Kemendagri, dan Polstat STIS yang dikelola BPS. Lembaga lain seperti BIN dan BSSN juga memiliki sekolah kedinasan sendiri.
Artikel Terkait
Pilihan Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Nyaman Dipakai dan Tetap Bergaya
Tak Hanya Dapat Kartu Kuning, Inilah Biodata Ilham Rio Fahmi: Dapat Kartu Merah vs Malut United
Biodata Jordi Amat, Bek Persija Jakarta yang Kena Kartu Kuning vs Malut United
Siapakah Maxwell Souza? Inilah Biodata Penyerang Persija Jakarta yang Cetak Gol vs Malut United
Profil Tyronne del Pino yang Dapat Kartu Kuning di Akhir Babak Kedua vs Persija Jakarta