INSIBERNEWS - Kasus pembunuhan yang mengguncang warga Lombok Barat akhirnya mulai terungkap. Polisi memastikan motif di balik aksi keji I Nyoman Bude alias IMB, yang tega menghabisi nyawa kekasihnya, Nurminah (27).
Perempuan muda asal Desa Beleka, Gerung, itu ditemukan tak bernyawa setelah jasadnya dicor di dalam septic tank rumah pelaku.
Baca Juga: PBB Nyatakan Gaza Alami Bencana Kelaparan, Israel Disebut Biang Utama
Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menjelaskan bahwa motif utama pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa cemburu. Meski demikian, ia tidak merinci hal apa yang membuat pelaku terbakar emosi hingga mengambil keputusan sekejam itu.
“Ada kecemburuan dalam hubungan asmara dengan korban,” ujar Arya dalam keterangan resminya, Senin (25/8).
Meski sudah ada dugaan kuat soal motif, pihak kepolisian belum menutup penyelidikan. Arya menegaskan, timnya masih terus menggali kemungkinan adanya faktor lain yang turut mendorong pelaku melakukan tindak kriminal yang terencana tersebut.
Baca Juga: Rapper Amerika Melly Mike Meriahkan Festival Pacu Jalur 2025, Disambut Hangat di Riau
Jenazah Nurminah sendiri sudah berhasil dievakuasi dari septic tank dan dibawa ke RS Bhayangkara Mataram. Proses autopsi dijadwalkan dilakukan hari ini, Senin (25/8), untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, termasuk apakah ada tanda-tanda kekerasan lain sebelum tubuhnya dicor.
Kasus ini membuat geger warga sekitar Desa Beleka. Banyak tetangga korban maupun pelaku yang mengaku tidak percaya IMB sanggup melakukan perbuatan sekejam itu. Apalagi, hubungan keduanya selama ini dikenal cukup dekat meski kerap diwarnai konflik kecil.
Baca Juga: Diam-Diam Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha Sejak 1 Agustus 2025
Tragedi ini menjadi pengingat betapa berbahayanya emosi yang tak terkendali dalam sebuah hubungan. Rasa cemburu yang tidak dikelola dengan baik bisa berubah menjadi petaka, merenggut nyawa seseorang yang justru dicintai.
Pihak kepolisian kini tengah menyiapkan berkas perkara untuk menjerat IMB dengan pasal pembunuhan berencana. Jika terbukti, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.
Baca Juga: Resmi Bercerai, Azizah Salsha dan Pratama Arhan Hadapi Sidang Perdana di PA Tigaraksa
Artikel Terkait
Vidi Aldiano Tetap Tampil Profesional Walaupun Kondisi Badan Kurang Sehat, Ia Menderita Kanker ginjal Sejak 2019
Ternyata Impor Naik 239 Persen, Kemenperin Tegur Asosiasi Tekstil yang Sempat Desak Perlindungan Industri
Diam-Diam Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha Sejak 1 Agustus 2025
Polisi Tangkap Empat Otak di Balik Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank di Bekasi
KPK Dalami Dugaan Korupsi DAK Mempawah, Eks Wakil Bupati Ikut Diperiksa
Resmi Bercerai, Azizah Salsha dan Pratama Arhan Hadapi Sidang Perdana di PA Tigaraksa
Ketahuan Tak Punya Registrasi dan Akreditasi, Kemensos Bakal Tutup Panti Asuhan Ilegal
Rapper Amerika Melly Mike Meriahkan Festival Pacu Jalur 2025, Disambut Hangat di Riau
Raffi Ahmad Bantah Isu Adopsi Anak Mpok Alpa, Tegaskan Hanya Siap Bantu
PBB Nyatakan Gaza Alami Bencana Kelaparan, Israel Disebut Biang Utama