Ketahuan Tak Punya Registrasi dan Akreditasi, Kemensos Bakal Tutup Panti Asuhan Ilegal

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 25 Agustus 2025 | 14:37 WIB
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf tak segan menutup panti asuhan tak memiliki registrasi dan akreditasi.  (Instagram/kemensosri)
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf tak segan menutup panti asuhan tak memiliki registrasi dan akreditasi. (Instagram/kemensosri)

INSIBERNEWS - Pemerintah berkomitmen untuk menertibkan panti asuhan maupun lembaga kesejahteraan sosial (LKS) yang tidak memiliki izin resmi.

Disebutkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, keberadaan LKS tanpa registrasi dan akreditasi berpotensi merugikan anak-anak maupun warga binaan yang seharusnya mendapatkan pelayanan layak.

Menurutnya masih banyak LKS yang beroperasi tanpa status hukum yang jelas. Bahkan, sejumlah LKS yang sudah terakreditasi pun dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Vidi Aldiano Tetap Tampil Profesional Walaupun Kondisi Badan Kurang Sehat, Ia Menderita Kanker ginjal Sejak 2019

Sehingga, Kemensos bersama kementerian terkait dan pemerintah daerah akan memperketat pengawasan sekaligus memastikan semua lembaga sosial tersebut tercatat secara resmi.

"Kita ingin memberikan satu sanksi kepada mereka-mereka yang tidak memiliki izin tapi mengoperasikan panti asuhan atau lembaga kesejahteraan sosial," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada awak media pada Minggu 24 Agustus 2025.

Legalitas dan akreditasi merupakan hal yang wajib dijalani oleh seluruh pengelola panti asuhan maupun LKS.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi DAK Mempawah, Eks Wakil Bupati Ikut Diperiksa

"Itu banyak yang belum terdaftar dan banyak juga yang belum terakreditasi," kata Yusuf.

Gus Ipul juga menyoroti praktik sejumlah lembaga sosial yang lebih fokus menggalang donasi ketimbang memberikan pelayanan.

"Agar semua LKS teregistrasi lalu memiliki badan hukum dan sekaligus bersedia untuk diakreditasi," ucapnya.

Baca Juga: Ternyata Impor Naik 239 Persen, Kemenperin Tegur Asosiasi Tekstil yang Sempat Desak Perlindungan Industri

Gus Ipul menambahkan, Kemensos tidak segan menutup lembaga yang menolak mengikuti prosedur hukum maupun akreditasi.

"Kalau misalnya nanti tidak mau ngurus dan jika ada hal-hal yang tidak beres, kita akan tutup," tegasnya.***

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X