Fenomena Sound Horeg Tuai Pro Kontra, Dokter THT Sebut Jarak Aman dari Dentuman 130 dB

Photo Author
A. Bima Putra, Insibernews
- Jumat, 25 Juli 2025 | 16:40 WIB
Spesialis THT dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, dr. Fikri Mirzaputranto (kiri) dan tangkapan layar sound horeg. (Youtube/Catatan Demokrasi tvOneNews - Instagram/sound_horeg_lumajang)
Spesialis THT dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, dr. Fikri Mirzaputranto (kiri) dan tangkapan layar sound horeg. (Youtube/Catatan Demokrasi tvOneNews - Instagram/sound_horeg_lumajang)

INSIBERNEWS - Fenomena sound horeg menjadi tren hiburan yang populer di sejumlah wilayah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan ciri khas penggunaan speaker besar, sound horeg menjadi daya tarik tersendiri di tengah masyarakat.

Tak jarang pula pertunjukan tersebut dilengkapi dengan efek visual yang mencolok.

Baca Juga: Viral Istri Grebek Suami Diduga Polisi di Rumah Selingkuhan, Propam Turun Tangan

Namun di balik kemeriahan itu, muncul keresahan dari sebagian warga.

Suara yang keras dianggap mengganggu ketenangan sampai dikhawatirkan berdampak buruk pada kesehatan pendengaran.

Polemik ini pun memunculkan perdebatan antara pelestarian hiburan rakyat dan dampak kebisingan terhadap masyarakat umum.

Menanggapi hal tersebut, Spesialis THT dari Rumah Sakit Universitas Indonesia, dr. Fikri Mirzaputranto, menegaskan pentingnya menjaga jarak aman dari sumber suara yang terlalu keras seperti sound horeg.

“Pertanyaannya adalah bagaimana melindungi orang yang tidak berhubungan langsung dengan kesenian tersebut (sound horeg),” ujar Fikri dalam program Catatan Demokrasi yang tayang di YouTube tvOneNews, Selasa 22 Juli 2025.

“Tentu harus ada jarak. Yang paling simpel adalah jarak,” lanjutnya.

Baca Juga: Duel Tragis Antar Pelajar di Cianjur, 16 Remaja Jadi Tersangka atas Kematian Zain

Fikri menyebutkan bahwa semakin jauh seseorang dari sumber suara, maka intensitas suara yang diterima juga semakin kecil.

Dalam konteks suara sound horeg yang bisa mencapai tingkat kebisingan 130 desibel (dB), Fikri menyarankan jarak aman yang cukup ekstrem.

“2 kilometer,” tegas Fikri saat menjawab pertanyaan tentang jarak aman untuk paparan suara sebesar itu.

Halaman:

Editor: A. Bima Putra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X