Di sisi lain, ia tetap membuka ruang dialog bagi dunia akademik dan medis untuk terus mengembangkan riset berbasis bukti terhadap potensi ganja sebagai obat.
Namun, Marthinus mengingatkan bahwa semua itu harus berada dalam koridor hukum dan diawasi ketat oleh negara, bukan untuk membuka peluang liberalisasi narkoba.
Baca Juga: DPR Minta Meta, Tiktok dan YouTube Batasi Penggunaan Akun Ganda, Ada Apa?
Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa BNN tidak akan gegabah dalam merespons isu legalisasi ganja. Riset boleh dilakukan, diskusi boleh dibuka, tapi keselamatan dan masa depan masyarakat harus tetap jadi prioritas utama.
Artikel Terkait
Ketemu Kate Middleton Bawa Boneka Labubu? Urvashi Rautela Tuai Kritik di Wimbledon 2025
Dulu Hina BTS, Kini Bikin Geger Lagi: Rapper BFree Resmi Dihukum Penjara, Kenapa?
DPR Minta Meta, Tiktok dan YouTube Batasi Penggunaan Akun Ganda, Ada Apa?
Anggaran Rutin Dinilai Tak Cukup, KPK Minta Tambahan Dana Demi Tuntaskan Tugas Pemberantasan Korupsi
Konsumsi Kopi Susu Tanpa Gula, Yakin Sudah Tergolong Minuman Sehat? Ini Penjelasannya!
Waduh! Selain Nasi Putih, Ini Dia Makanan Sehari-hari yang Diam-diam Mengandung Banyak Gula
Penting! Ini 5 Penyebab Pelek Motor Bisa Penyok Tiba-Tiba, Bukan Cuma Karena Nabrak
Jualan di Marketplace Resmi Kena Pajak, Ini Aturan Baru Sri Mulyani untuk Pedagang Online
Cuma 400 Meter dari Masjidil Haram, Kampung Indonesia di Makkah Siap Jadi Simbol Kedekatan RI–Arab Saudi
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp100 Miliar Terhadap Reza Gladys, Kenapa?