BNN Tegaskan Riset Ganja Bukan untuk Legalisasi, Tapi Demi Kajian Medis yang Terbatas dan Terkontrol

Photo Author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 17:40 WIB
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (Foto : Dok.BNN)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (Foto : Dok.BNN)

Di sisi lain, ia tetap membuka ruang dialog bagi dunia akademik dan medis untuk terus mengembangkan riset berbasis bukti terhadap potensi ganja sebagai obat.

Namun, Marthinus mengingatkan bahwa semua itu harus berada dalam koridor hukum dan diawasi ketat oleh negara, bukan untuk membuka peluang liberalisasi narkoba.

Baca Juga: DPR Minta Meta, Tiktok dan YouTube Batasi Penggunaan Akun Ganda, Ada Apa?

Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa BNN tidak akan gegabah dalam merespons isu legalisasi ganja. Riset boleh dilakukan, diskusi boleh dibuka, tapi keselamatan dan masa depan masyarakat harus tetap jadi prioritas utama.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X