INSIBERNEWS - Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong ungkap rasa kecewanya dengan tuntutan jaksa dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag.
Eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016 itu dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) 7 tahun penjara, dan menuduh Tom terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag.
Terkait hal itu, Tom merasa kecewa dan menilai Kejagung tidak profesional seperti harapannya.
Baca Juga: Klarifikasi Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Satu Rupiah pun Tak Ada dari Uang Negara
"Saya agak kecewa bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia tidak sanggup untuk profesional seperti yang kami harapkan dan bagaimana sejauh mungkin kami sendiri mempraktikannya," kata Tom usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurutnya, surat tuntutan jaksa yang dibacakan hari ini isinya sama seperti dengan dakwaan.
Eks Mendag RI itu menyatakan, jaksa tidak menyesuaikan dengan fakta sidang yang sudah terungkap selama ini.
Baca Juga: Bantu Petani Dapatkan Akses Layanan Keuangan, AgenBRILink Ini Sukses Punya 3 Cabang
"Saya kira waktu dan masyarakat akan membuktikan bahwa keterangan saksi dan ahli itu mematahkan praktis semua tuduhan dari penuntut dalam hal ini, dari penyidik dan dari penuntut," terang Tom.
Dalam persidangan itu, diketahui jaksa juga meminta hakim agar Tom Lembong dituntut untuk membayar denda Rp750 juta.
Apabila denda tersebut tak dibayar maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan. Namun, Tom tak dibebankan untuk membayar uang pengganti.***
Artikel Terkait
Demi Investasi AI, Microsoft Lakukan Efisiensi Besar dengan PHK 9,000 Karyawan!
Bentuk Kampung Haji Bareng Arab Saudi Saudi, Prabowo Siapkan Tim Khusus Bentuk Kajian dan Regulasi
Bantu Petani Dapatkan Akses Layanan Keuangan, AgenBRILink Ini Sukses Punya 3 Cabang
7 Hal yang Menunjukkan Bahwa Cyrus Agung Itu Adalah Raja Dzulqarnain
Klarifikasi Menteri UMKM Maman Abdurrahman: Satu Rupiah pun Tak Ada dari Uang Negara
Dua Generasi, Dua Gaya: JY Park dan Karina aespa Rebut Sorotan di Waterbomb Festival Seoul 2025