“HEL menerima uang sebesar Rp120 juta selama Maret 2024 hingga Juni 2025. Uang itu diduga sebagai kompensasi karena sudah membantu mengatur proyek agar jatuh ke PT DGN dan PT RN,” beber Asep lagi.
KPK menyita uang tunai sebesar Rp231 juta dalam operasi tangkap tangan yang digelar Kamis malam (26/6). Uang itu disebut sebagai sisa pembayaran dari proyek yang sedang dijalankan dan menjadi bagian dari bukti praktik korupsi yang sudah berlangsung sistematis.
Baca Juga: Tren Sepatu Bot di Korea: Dari Kebutuhan Musim Hujan ke Item Fashion!
Kasus ini memperlihatkan betapa rawannya praktik suap dalam proyek infrastruktur daerah, apalagi jika melibatkan kolusi antara pejabat publik dan pihak swasta yang punya kedekatan personal. KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam pengembangan perkara ini.
Artikel Terkait
Segera Diumumkan 2 Juli, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Siap Legalkan Sumur Minyak Rakyat
Menteri Karding Klarifikasi Soal Pernyataan Kontrovesial WNI Cari Kerja di Luar Negeri
Soroti Kondisi Wajah Jokowi, Begini Komentar Richard Lee sang Dokter Kecantikan
Richard Lee Buka Suara Soal Dugaan Jokowi Alami Stevens Johnson Syndrome
Memo Titipan Siswa SMBP di Penerimaan Murid Baru Bikin Heboh, Wakil Ketua DPRD Banten Klarifikasi
IDF Dituding Tembaki Warga Sipil di Gaza, Israel: Itu Fitnah, Bukan Kebijakan Militer Kami
Dulu Dekat Kini Jauh, Yoo Jae Suk Ceritakan Perubahan Hubungan dengan Song Joong Ki
Menteri Karding Akui Tak Punya Wewenang, Berikut Dua Tugasnya Terkait Loker Luar Negeri dari Prabowo
Malu ke Dokter? Inilah Gejala Sifilis yang Harus Kamu Kenali Sejak Dini
Benarkah Teknik Uap Bisa Sembuhkan Batuk Pilek pada Bayi? Ini Faktanya