Kisah kelam ini mulai menemui titik terang ketika Intan, dengan keberanian yang luar biasa, berhasil meminjam ponsel tetangga majikannya secara sembunyi-sembunyi. Ia menghubungi keluarganya dan menceritakan penderitaannya.
Keluarga yang panik langsung melapor ke polisi, dan tim dari Polresta Barelang bergerak cepat menyelamatkan Intan.
Baca Juga: Iran Resmi Umumkan Gencatan Senjata, Tapi Rudal Masih Gempur Israel
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti mengerikan: raket nyamuk listrik, ember plastik, serokan sampah, kursi lipat, hingga tiga buku catatan berisi daftar denda yang memperlihatkan betapa sistematisnya penyiksaan itu dilakukan.
Kini, Roslina dan Merlin ditahan dan dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Pasal 55 KUHP. Proses hukum sedang berjalan, tapi luka di hati Intan tak akan sembuh begitu saja. Keluarganya kini berupaya keras membantu Intan pulih dari trauma fisik dan mental yang begitu dalam.
Baca Juga: Skandal Akuisisi Rp1,2 Triliun: KPK Geledah Rumah Elite, Sita Senjata hingga Mobil Mewah
“Saya cuma ingin Intan bisa tersenyum lagi, hidup normal seperti dulu,” kata salah satu kerabat Intan dengan mata berkaca-kaca.
Kasus ini menjadi pengingat pahit betapa rentannya pekerja rumah tangga, terutama mereka yang jauh dari kampung halaman, terhadap eksploitasi dan kekerasan.
Masyarakat kini berharap kasus Intan menjadi yang terakhir, dan hukuman setimpal dapat memberikan keadilan bagi Intan serta mencegah kasus serupa terulang. Sementara itu, Intan, gadis pemberani dari Sumba, kini berjuang untuk bangkit, membuktikan bahwa meski terluka lahir batin, semangatnya tak pernah patah.
Artikel Terkait
Warga Malaysia Tipu Lewat SMS Palsu, Tabungan Korban Dikuras Habis
Mobil Listrik Lesu di Tengah Insentif, Pasar Dikuasai Impor China
Gaspol Kolaborasi 3B: Bali Utara, Bali Barat, Banyuwangi Siap Genjot Wisata Berkelanjutan
Di Tengah Gempuran Israel, Pesawat Misterius dari China Picu Spekulasi Bantuan ke Iran
Danantara Suntik Rp6,6 Triliun ke Garuda, Fokus Tingkatkan Armada dan Layanan
Xpeng Siap Guncang GIIAS 2025 dengan Mobil Terbang Perdana di Indonesia
Akui Tampar Kiesha Alvaro, Dimas Anggara Minta Maaf Langsung ke Putra Pasha Ungu
Upayakan Evakuasi, Wamen Polkam Klaim Sebagian dari 386 WNI yang Terjebak di Wilayah Konflik Iran - Israel Menolak Pindah
Dibuka Hingga 26 Juni! Intip Jadwal dan Syarat Daftar Lowongan Kerja PPSU DKI Jakarta
Aroma Korupsi Kuota Haji, KPK Buka Peluang Panggil Eks Menag Yaqut