Usai Polemik Ijazah Jokowi, Kini Muncul Tudingan KKN dan Skripsi Ayah Gibran yang Diklaim Palsu

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Senin, 16 Juni 2025 | 15:04 WIB
Ijazah UGM Jokowi yang digugat (Foto : X/@DianSandiU)
Ijazah UGM Jokowi yang digugat (Foto : X/@DianSandiU)

INSIBERNEWS - Mabes Polri telah membantah klaim yang menyebut bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah palsu.

Seperti yang diketahui, sebelumnya Jokowi telah melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Setelah ijazah yang terbukti asli, kini muncul tudingan baru yang menyasar skripsi dan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi saat menjadi mahasiswa.

Baca Juga: Perkuat Inklusi Keuangan, AgenBRILink Jangkau 67 Ribu Desa di Indonesia

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut tuduhan tersebut sebagai manuver lanjutan dari kelompok yang kehabisan bahan menyerang.

Dinyatakan oleh Yakup dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu 15 Juni 2025, bahwa narasi soal skripsi dan KKN Jokowi hanyalah upaya lanjutan untuk menggiring opini publik setelah isu ijazah palsu terbantahkan secara hukum.

"Sekarang mereka mencoba membangun narasi bahwa skripsinya katanya palsu, kemudian KKN-nya tidak benar katanya, lokasinya sudah dicek dan lain-lain," kata Yakup dikutip Minggu 15 Juni 2025.

Baca Juga: Waspada Lagi! Kasus COVID-19 Mulai Meningkat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan Usai Pulang

Menurutnya semua tuduhan itu sudah terjawab saat Mabes Polri menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli.

Terkait tudingan skripsi palsu itu, Yakup menduga dimunculkan oleh pihak-pihak yang sama dengan yang sebelumnya gencar menyuarakan tuduhan ijazah palsu, termasuk di antaranya Roy Suryo dan kelompoknya.

"Mereka tidak bisa lagi menarasikan mengenai ijazah karena ijazahnya memang mutlak asli, (mereka) mencoba lari ke mana-mana," ujarnya.

Baca Juga: Selamat! Al Ghazali dan Alyssa Daguise Menikah, Pesta Megah di JCC Jadi Penutup Manis

Pihaknya meminta agar narasi yang dianggap tidak berdasar itu segera dihentikan.

"Kami minta seluruh orang yang mencoba menarasikan tidak sesuai dengan semestinya harus berhati-hati, sehingga semua dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tambahnya.***

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X