INSIBERNEWS - Upaya pemberantasan praktik rasuah di tanah air kembali menunjukkan pergerakan yang signifikan. Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama jajaran penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar operasi penggeledahan besar-besaran secara paralel.
Operasi taktis ini menyasar sedikitnya 12 titik lokasi strategis yang tersebar di wilayah Jakarta dan daerah penyangga sekitarnya.
Langkah hukum terintegrasi ini sengaja ditempuh oleh pihak kepolisian guna melacak, menyita, sekaligus mengamankan berbagai alat bukti dokumenter maupun digital.
Baca Juga: Trump Sebut Genjatan Senjata dengan Iran Sudah Berakhir, Timur Tengah Mulai Panas Lagi
Bukti-bukti tersebut dinilai sangat krusial untuk memperjelas konstruksi perkara dalam beberapa klaster kasus dugaan mega korupsi yang tengah menjadi prioritas penanganan oleh negara.
"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat memberikan konfirmasi resmi mengenai jalannya operasi penegakan hukum tersebut, Kamis (9/7/2026).
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan dilaporkan telah berhasil merampungkan proses sterilisasi dan pemeriksaan mendalam di dua lokasi yang berada di kawasan bisnis Cipete, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pemerintah Usul Skema Baru Biaya Haji 2027, Porsi Bayaran Jamaah Dipangkas
Dua tempat yang selesai digeledah oleh petugas tersebut adalah tempat usaha kuliner Kafe de’Clan Signature serta kantor penukaran valuta asing Koin Money Changer.
Sementara itu, ratusan personel kepolisian lainnya dilaporkan masih bersiaga dan terus melanjutkan proses penggeledahan yang masih berlangsung ketat di 10 lokasi sisa lainnya.
Budi merinci bahwa operasi penggeledahan serentak ini mencakup rangkaian penyidikan komprehensif atas beberapa kasus kakap yang saling berkaitan.
Baca Juga: Balas Serangan Amerika, Iran Luncurkan Rudal dan Drone ke Pangkalan Militer AS di Bahrain dan Kuwait
Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan suap pasokan batu bara nasional, pengembangan perkara korupsi PT Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam skema penyelesaian utang piutang antara PT CBS dan PT KNI.
"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang, di Cafe De'Klan dan Koin Money Changer," tambah Budi menjelaskan peta pergerakan tim di lapangan.
Artikel Terkait
Bank Mandiri Raih Pengakuan FinanceAsia 2026 Atas Kekuatan Akselerasi Bisnis Berkelanjutan
Keluarga Korban Dugaan Pembakaran Santri Lombok Dicegah Terbang ke Jakarta, Denny Sumargo Buka Suara
Pajak JHT Berpeluang Dikaji Ulang, Buruh Dapat Angin Segar dari Kemenkeu
Pabrik Plastik di Pakuhaji Kebakaran, Belasan Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api
Trump Sebut Genjatan Senjata dengan Iran Sudah Berakhir, Timur Tengah Mulai Panas Lagi