INSIBERNEWS - Pengagalan penyelundupan ribuan belangkas oleh Bea Cukai Teluk Nibung bersama Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, menjadi sorotan utama.
Sebanyak 1.519 ekor belangkas, hewan dilindungi yang punya peran penting bagi ekosistem, nyaris saja diselundupkan ke luar negeri, tepatnya ke Malaysia, melalui Pelabuhan Teluk Nibung.
Kejadian ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan satwa langka yang berhasil digagalkan oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Beda Agama, Amanda Rawles dan Adriel Susanteo Resmi Menikah
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat.
"Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait hewan dilindungi," ujar Nurhasan. Berangkat dari informasi berharga tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat.
Baca Juga: Kasus Kecelakaan Maut BMW, Polisi Selidiki Dugaan Upaya Tutupi Identitas Kendaraan
Pada Kamis (29/5), operasi gabungan digelar di wilayah Kota Tanjungbalai, yang berujung pada penemuan ribuan belangkas di sebuah gudang penyimpanan sementara. Tak hanya belangkas, petugas juga menemukan berbagai satwa laut lainnya, seperti kupang (37,8 kilogram), siput harimau (17 kilogram), daging kerang (20 kilogram), dan ikan cincaro (4 kilogram). Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Langit Gaza Mulai Tenang, Israel dan Hamas Sepakat Gencatan Senjata Sementara 60 Hari
Modus yang digunakan para penyelundup ini cukup rapi dan terorganisir. Mereka memanfaatkan kapal ekspor yang berangkat dari Pelabuhan Teluk Nibung untuk mengelabui petugas.
Nurhasan menegaskan, ini adalah bukti nyata bahwa jaringan penyelundupan satwa langka semakin canggih dan berani memanfaatkan jalur resmi demi melancarkan aksinya. Penemuan ini juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
Baca Juga: Dealer Utama BYD di Shandong Tumbang, Ribuan Konsumen Terlilit Masalah Refund
Setelah berhasil diamankan, ribuan belangkas yang berhasil diselamatkan langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan diperiksa. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan di Tanjungbalai Asahan.
Di sana, mereka akan mendapatkan perawatan dan perlindungan yang layak sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat untuk tidak hanya menggagalkan kejahatan, tetapi juga memastikan kesejahteraan satwa yang terancam punah.
Artikel Terkait
Dituding Praktik Perbudakan, Raksasa EV China BYD Digugat Jaksa Brasil Rp740 Miliar
Kepergian Si Uni: Harimau Tertua di Taman Rimba Jambi dan Kisah Sunyi Konservasi
Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys: Konflik Bisnis Skincare dan Isyarat Ajakan Damai di Tengah Sidang
Canggihnya Helikopter Kepresidenan AW189 yang Digunakan Prabowo dan Macron ke Borobudur
Pelaku Pencabulan Anak Tiri Disabilitas di Serang Ditangkap, Korban Berani Bersuara Setelah Lama Tertutup
Dealer Utama BYD di Shandong Tumbang, Ribuan Konsumen Terlilit Masalah Refund
Beda Agama, Amanda Rawles dan Adriel Susanteo Resmi Menikah
1,8 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos, Mensos: Ekonomi Mereka Sudah Lebih Mapan
Langit Gaza Mulai Tenang, Israel dan Hamas Sepakat Gencatan Senjata Sementara 60 Hari
Kasus Kecelakaan Maut BMW, Polisi Selidiki Dugaan Upaya Tutupi Identitas Kendaraan