1,8 Juta Warga Tak Lagi Terima Bansos, Mensos: Ekonomi Mereka Sudah Lebih Mapan

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 30 Mei 2025 | 13:14 WIB
Ilustrasi Penerima Bantuan Sosial (Instagram @ngomonginuang)
Ilustrasi Penerima Bantuan Sosial (Instagram @ngomonginuang)

INSIBERNEWS - Sebanyak 1,8 juta keluarga resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan siapa saja yang masih layak menerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan, pencoretan tersebut dilakukan karena keluarga-keluarga tersebut dinilai sudah tidak berada dalam kategori rentan secara ekonomi.

Baca Juga: Dealer Utama BYD di Shandong Tumbang, Ribuan Konsumen Terlilit Masalah Refund

"Mereka ini berada di desil 6 ke atas. Artinya, secara kondisi ekonomi sudah lebih baik dan tidak lagi masuk kelompok masyarakat miskin ekstrem maupun rentan," ujar Gus Ipul saat konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak Tiri Disabilitas di Serang Ditangkap, Korban Berani Bersuara Setelah Lama Tertutup

Ia menjelaskan, DTSEN yang kini digunakan sebagai acuan penyaluran bansos menggantikan data sebelumnya yang kerap kali menuai kritik karena dinilai tidak akurat. Dengan DTSEN, penyaluran bantuan kini lebih presisi, menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: Canggihnya Helikopter Kepresidenan AW189 yang Digunakan Prabowo dan Macron ke Borobudur

Gus Ipul juga menekankan bahwa penghapusan ini bukan berarti mereka ditinggalkan sepenuhnya oleh negara. Pemerintah tetap membuka peluang bagi mereka yang kondisinya memburuk untuk mengajukan kembali melalui mekanisme pembaruan data secara berkala di desa atau kelurahan.

"Kami ingin memastikan bahwa bansos benar-benar menjadi jaring pengaman sosial bagi mereka yang belum mampu. Bukan untuk yang ekonominya sudah stabil," tegasnya.

Baca Juga: Dituding Praktik Perbudakan, Raksasa EV China BYD Digugat Jaksa Brasil Rp740 Miliar

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X