Jokowi Turun Gunung, Laporkan Isu Ijazah Palsu ke Polda Metro

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Rabu, 30 April 2025 | 10:56 WIB
Presiden Ke 7 Joko Widodo (Jokowi) (Foto: istimewa)
Presiden Ke 7 Joko Widodo (Jokowi) (Foto: istimewa)

INSIBERNEWS - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya mengambil langkah hukum terkait tudingan penggunaan ijazah palsu yang sempat viral dan menimbulkan polemik di ruang publik.

Rabu pagi, 30 April 2025, Jokowi mendatangi langsung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi.

Kehadirannya tampak tenang dan tegas, mengenakan batik bernuansa gelap yang dipadukan dengan celana panjang hitam, serta dikawal oleh tim kuasa hukumnya.

Baca Juga: Jangan Takut Tarif AS, China Ajak Negara Lain Lawan Tekanan Dagang

Langkah ini menjadi penegasan sikap Jokowi terhadap tudingan yang ia nilai tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik serta merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan institusi negara.

Ia didampingi oleh beberapa kuasa hukum, salah satunya adalah Yakup Hasibuan, yang sebelumnya telah memastikan bahwa pelaporan akan dilakukan hari ini.

“Iya betul, hari ini kami laporkan kasus tudingan ijazah palsu ke Polda,” kata Yakup saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Viral Konten, Hemat Miliaran: Dedi Mulyadi Jawab Sindiran 'Gubernur Konten' dari Kaltim

Kehadiran langsung mantan kepala negara ke kantor polisi bukan hanya bentuk keseriusannya menanggapi tuduhan tersebut, tetapi juga menjadi sinyal bahwa ia tidak akan tinggal diam ketika nama baiknya diserang tanpa bukti.

Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, sebelumnya juga telah memberi pernyataan bahwa Jokowi akan hadir secara pribadi untuk menunjukkan keterbukaan dan itikad baik dalam menyelesaikan isu ini secara hukum.

Baca Juga: Hakim Heru Hanindyo Ngaku Tak Terima Suap, Sebut Namanya Dijual Hakim Lain Demi Vonis Bebas Ronald Tannur

Tudingan soal ijazah palsu memang bukan isu baru, tapi kembali mencuat di tengah atmosfer politik yang memanas menjelang kontestasi politik nasional. Spekulasi liar ini kerap menjadi senjata politik di media sosial dan kanal-kanal tertentu yang belum terbukti kebenarannya.

Langkah hukum yang diambil Jokowi diharapkan bisa menjadi titik terang sekaligus pelajaran agar tuduhan yang tidak berdasar tidak dijadikan alat propaganda yang merugikan.

Baca Juga: Bantuan Hibah Sapi Diselewengkan, Kementan Gandeng Polri Tuntaskan Penyimpangan

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X