INSIBERNEWS - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya mengambil langkah hukum terkait tudingan penggunaan ijazah palsu yang sempat viral dan menimbulkan polemik di ruang publik.
Rabu pagi, 30 April 2025, Jokowi mendatangi langsung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi.
Kehadirannya tampak tenang dan tegas, mengenakan batik bernuansa gelap yang dipadukan dengan celana panjang hitam, serta dikawal oleh tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Jangan Takut Tarif AS, China Ajak Negara Lain Lawan Tekanan Dagang
Langkah ini menjadi penegasan sikap Jokowi terhadap tudingan yang ia nilai tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik serta merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan institusi negara.
Ia didampingi oleh beberapa kuasa hukum, salah satunya adalah Yakup Hasibuan, yang sebelumnya telah memastikan bahwa pelaporan akan dilakukan hari ini.
“Iya betul, hari ini kami laporkan kasus tudingan ijazah palsu ke Polda,” kata Yakup saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Viral Konten, Hemat Miliaran: Dedi Mulyadi Jawab Sindiran 'Gubernur Konten' dari Kaltim
Kehadiran langsung mantan kepala negara ke kantor polisi bukan hanya bentuk keseriusannya menanggapi tuduhan tersebut, tetapi juga menjadi sinyal bahwa ia tidak akan tinggal diam ketika nama baiknya diserang tanpa bukti.
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, sebelumnya juga telah memberi pernyataan bahwa Jokowi akan hadir secara pribadi untuk menunjukkan keterbukaan dan itikad baik dalam menyelesaikan isu ini secara hukum.
Tudingan soal ijazah palsu memang bukan isu baru, tapi kembali mencuat di tengah atmosfer politik yang memanas menjelang kontestasi politik nasional. Spekulasi liar ini kerap menjadi senjata politik di media sosial dan kanal-kanal tertentu yang belum terbukti kebenarannya.
Langkah hukum yang diambil Jokowi diharapkan bisa menjadi titik terang sekaligus pelajaran agar tuduhan yang tidak berdasar tidak dijadikan alat propaganda yang merugikan.
Baca Juga: Bantuan Hibah Sapi Diselewengkan, Kementan Gandeng Polri Tuntaskan Penyimpangan
Artikel Terkait
5 Lembaga dengan CPNS 2024 Mundur Terbanyak, Salah Satunya Kementerian Komunikasi dan Digital
Kompres Air Hangat atau Dingin untuk Anak Demam: Mana yang Lebih Efektif?
Waspadai Tanda-Tanda Diabetes Tipe 1 pada Anak, Ini Gejalanya!
Erick Thohir Ogah Jadi Ketum PSSI Seumur Hidup: Organisasi Butuh Penyegaran
Pelaku Pembunuhan Bocah 4 Tahun yang Tewas Terbakar Akhirnya Ditangkap di Tasikmalaya
Hindari Macet di Hari Buruh, 39 KA Jarak Jauh Singgah di Stasiun Jatinegara
Bantuan Hibah Sapi Diselewengkan, Kementan Gandeng Polri Tuntaskan Penyimpangan
Hakim Heru Hanindyo Ngaku Tak Terima Suap, Sebut Namanya Dijual Hakim Lain Demi Vonis Bebas Ronald Tannur
Viral Konten, Hemat Miliaran: Dedi Mulyadi Jawab Sindiran 'Gubernur Konten' dari Kaltim
Jangan Takut Tarif AS, China Ajak Negara Lain Lawan Tekanan Dagang