INSIBERNEWS - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyimpangan bantuan hibah sapi yang terjadi di Karanganyar, Jawa Tengah.
Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda, menegaskan bahwa setiap bentuk penyelewengan terhadap bantuan pemerintah tidak akan dibiarkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Bukan Cuma Aset BUMN, GBK Juga Bakal Diambil Alih Danantara
Menurutnya, langkah ini merupakan respons langsung atas arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman agar setiap bantuan negara tepat sasaran dan diawasi ketat.
Agung menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas peternakan daerah serta aparat penegak hukum untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas.
Baca Juga: Tesla Siapkan Model Y Versi Tiga Baris Khusus Pasar China, Produksi Dimulai Usai Libur Mei
Ia juga mengingatkan seluruh penerima bantuan hibah, khususnya dalam bentuk ternak, agar mengelolanya secara bertanggung jawab dan tidak melenceng dari peruntukannya.
“Kami akan memperkuat pengawasan lapangan dan siap mendukung proses hukum bersama kepolisian,” tegasnya.
Baca Juga: Ancaman Krisis Elektronik di AS, Pegatron Soroti Dampak Tarif Impor yang Menghantui
Kasus penyimpangan ini mencuat setelah Satreskrim Polres Karanganyar menemukan adanya manipulasi dalam pengajuan administrasi oleh penerima hibah. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka tidak mengelola sapi-sapi tersebut bersama kelompok ternak, sebagaimana mestinya.
Justru, sapi-sapi itu dikuasai secara pribadi, dan beberapa di antaranya bahkan dijual tanpa izin resmi.
“Satu sapi disembelih, sebelas dijual dengan dalih sakit, dan tujuh lainnya digadohkan di luar wilayah tanpa persetujuan,” ungkap Kanit III Satreskrim, Iptu Anton Sulistiyana.
Baca Juga: Jelang Berangkat Haji, Jangan Lupa Vaksinasi Ini Biar Tubuh Tetap Prima di Tanah Suci
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono, menyampaikan bahwa berkas perkara telah dikirim ke Kejaksaan Negeri dan kini masih dilengkapi untuk proses hukum lebih lanjut. Pihaknya berencana mengambil langkah paksa seperti penangkapan dan penahanan terhadap tersangka dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Menjadi PR yang Sangat Besar, Rosan Roeslani Ungkap Danantara Siap Kelola GBK
Usai Kasusnya Viral, Kelulusan Tersangka Perundungan dr Aulia Ditangguhkan, Menkes Budi: Itulah Indonesia
Perempuan Terjerat Pinjol, Puan Maharani Desak Negara Hadir Lindungi Kepala Keluarga
Gegara CEO Dibunuh, Google Habiskan Rp132 Miliar Demi Keamanan Sundar Pichai
Prabowo Ingin Warga Kota Punya Rumah Murah, Tanah Negara Siap Disulap Jadi Hunian
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Bongkar Suap Hakim Kasus CPO, Kejagung Gelar Rekonstruksi Perkara Korupsi dan Obstruction of Justice
Bukan untuk Dihukum, Barak TNI-Polri Bakal Jadi Sekolah Disiplin untuk Siswa Nakal di Jabar
May Day di Monas, Polisi Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet Mulai Pagi Hari
Ancaman Krisis Elektronik di AS, Pegatron Soroti Dampak Tarif Impor yang Menghantui