INSIBERNEWS - Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial HB (38), yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan terhadap bocah berusia 4 tahun, MA, yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan—terbakar di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB di daerah Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Baca Juga: Ancaman Krisis Elektronik di AS, Pegatron Soroti Dampak Tarif Impor yang Menghantui
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Subdit Jatanras dan Subdit Reskrimum Polda Metro Jaya.
“Saudara HB berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Baca Juga: Bongkar Suap Hakim Kasus CPO, Kejagung Gelar Rekonstruksi Perkara Korupsi dan Obstruction of Justice
Sebelumnya, kasus ini menggegerkan warga setempat setelah jasad korban MA ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di salah satu kamar rumah kontrakan.
Peristiwa tersebut sontak memicu reaksi publik karena korban masih sangat kecil dan dugaan kekerasan yang dilakukan tergolong keji. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya mengidentifikasi HB sebagai pelaku utama.
Baca Juga: Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
HB diketahui bekerja sebagai sekuriti di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Meski telah diamankan, pihak kepolisian belum bisa mengungkap secara rinci motif pelaku membunuh dan membakar bocah tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap motifnya, termasuk hubungan antara korban dan pelaku,” jelas Kombes Ade Ary.
Baca Juga: Gegara CEO Dibunuh, Google Habiskan Rp132 Miliar Demi Keamanan Sundar Pichai
Kini, HB telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak berwajib berkomitmen akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku menerima hukuman yang setimpal.
Sementara itu, masyarakat berharap keadilan bisa ditegakkan dan tragedi serupa tidak lagi terjadi, terutama terhadap anak-anak yang seharusnya dilindungi.
Artikel Terkait
Masuk Dalam Naungan Danantara, Kawasan GBK Direncanakan Jadi Aset yang Produktif dan Bisa Menghasilkan
Menjadi PR yang Sangat Besar, Rosan Roeslani Ungkap Danantara Siap Kelola GBK
Usai Kasusnya Viral, Kelulusan Tersangka Perundungan dr Aulia Ditangguhkan, Menkes Budi: Itulah Indonesia
Perempuan Terjerat Pinjol, Puan Maharani Desak Negara Hadir Lindungi Kepala Keluarga
Gegara CEO Dibunuh, Google Habiskan Rp132 Miliar Demi Keamanan Sundar Pichai
Prabowo Ingin Warga Kota Punya Rumah Murah, Tanah Negara Siap Disulap Jadi Hunian
Penyebab dan Cara Menghilangkan Lidah Putih Pada Newborn Akibat Susu
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Dewas KPK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Bongkar Suap Hakim Kasus CPO, Kejagung Gelar Rekonstruksi Perkara Korupsi dan Obstruction of Justice
Bukan untuk Dihukum, Barak TNI-Polri Bakal Jadi Sekolah Disiplin untuk Siswa Nakal di Jabar