Menurut Meutya, pembatasan ini tidak dimaksudkan untuk membatasi hak masyarakat dalam berkomunikasi, melainkan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat.
“Semangatnya adalah menciptakan ruang digital yang nyaman, tanpa mengganggu kebebasan berekspresi masyarakat. Tapi tetap harus ada pengamanan agar tak ada lagi yang jadi korban penyalahgunaan nomor atau hoaks yang merugikan,” tutupnya.
Artikel Terkait
Menjabat di Kabinet Trump, CEO Tesla Elon Musk Minta Donald Trump Batalkan Tarif Impor yang Berdampak ke Bisnisnya
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor dan Raup Omzet Ratusan Juta Berkat Pemberdayaan BRI
Guna Evaluasi, Kemenkes Hentikan Sementara Program Residen Anestesi di RSHS Imbas Kasus Kekerasan Seksual Dokter Residen Unpad
Skandal Pagar Laut di Bekasi, Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka
Wamenaker Geram, Driver Ojol Cuma Dapat BHR Rp50 Ribu: Ini Menyakitkan!
Perang Dagang AS-China Memanas Lalu Melunak: Trump Naik-Turunkan Tarif Hingga 125 Persen, Ada Apa di Baliknya?
Parah! Oknum Sopir Tangki Pertamina Ketahuan Oplos Pertalite dengan Air di Klaten, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Laris Manis Pada Saat Libur Lebaran, Warung Legendaris di Pasar Beringharjo Semakin Berkembang Diberdayakan BRI
Zelensky Tuding Tentara Militer China Ikut Terlibat Perang di Ukraina
Menlu Tegaskan Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia Tergantung Kesepakatan Negara-Negara Timur Tengah