Parah! Oknum Sopir Tangki Pertamina Ketahuan Oplos Pertalite dengan Air di Klaten, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 11 April 2025 | 14:55 WIB
Potret Mobil Tangki Pertamina.  (instagram.com/pertamina)
Potret Mobil Tangki Pertamina. (instagram.com/pertamina)

INSIBERNEWS - Oknum sopir truk pengangkut BBM berinisial M atau AMJ kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pertalite bercampur air di SPBU 44.574.29, Trucuk, Klaten.

Satreskrim Polres Klaten menduga tersangka dengan sengaja mencampurkan air ke dalam tangki Pertalite.

Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP dalam konferensi pers pada Kamis 10 April 2025 siang, menjelaskan bahwa penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh sebelum penetapan dilakukan.

Baca Juga: Perang Dagang AS-China Memanas Lalu Melunak: Trump Naik-Turunkan Tarif Hingga 125 Persen, Ada Apa di Baliknya?

"Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut," ungkap Nur Cahyo.

Dalam kasus ini polisi telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi, termasuk konsumen terdampak, pihak SPBU, serta penanggung jawab logistik.

"Kita telah melakukan pemeriksaan kepada kurang lebih kepada 10 saksi di antaranya dari pihak saksi korban, dari pihak SPBU, penanggung jawab logistik. Dan salah satunya kita tetapkan tersangka M, warga Kabupaten Sukoharjo,"tambahnya.

Baca Juga: Wamenaker Geram, Driver Ojol Cuma Dapat BHR Rp50 Ribu: Ini Menyakitkan!

Terkait modus operandi, Nur Cahyo menyebut bahwa air diduga dicampurkan selama perjalanan distribusi dari depo menuju SPBU.

"Modus operandi ketika melakukan pengangkutan dari depo ke SPBU tujuan yang semestinya tiba dengan utuh namun demikian dalam perjalanannya dengan temuan zat lain. Dalam hal ini air sehingga tidak murni kembali," jelasnya.

PT Pertamina Patra Niaga juga kemudian mengambil langkah cepat menanggapi insiden ini. Penyaluran BBM ke SPBU tersebut dihentikan sementara demi investigasi dan pembersihan sistem.

Baca Juga: Guna Evaluasi, Kemenkes Hentikan Sementara Program Residen Anestesi di RSHS Imbas Kasus Kekerasan Seksual Dokter Residen Unpad

"Kami memastikan pembersihan dilakukan hingga dinyatakan aman untuk kembali beroperasi,"kata Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, dikutip pada Kamis, 10 April 2025.

Adapun Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU memberikan kompensasi kepada konsumen berupa penggantian biaya perbaikan kendaraan serta pengisian ulang BBM.***

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X