INSIBERNEWS - Oknum sopir truk pengangkut BBM berinisial M atau AMJ kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pertalite bercampur air di SPBU 44.574.29, Trucuk, Klaten.
Satreskrim Polres Klaten menduga tersangka dengan sengaja mencampurkan air ke dalam tangki Pertalite.
Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP dalam konferensi pers pada Kamis 10 April 2025 siang, menjelaskan bahwa penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh sebelum penetapan dilakukan.
"Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut," ungkap Nur Cahyo.
Dalam kasus ini polisi telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi, termasuk konsumen terdampak, pihak SPBU, serta penanggung jawab logistik.
"Kita telah melakukan pemeriksaan kepada kurang lebih kepada 10 saksi di antaranya dari pihak saksi korban, dari pihak SPBU, penanggung jawab logistik. Dan salah satunya kita tetapkan tersangka M, warga Kabupaten Sukoharjo,"tambahnya.
Baca Juga: Wamenaker Geram, Driver Ojol Cuma Dapat BHR Rp50 Ribu: Ini Menyakitkan!
Terkait modus operandi, Nur Cahyo menyebut bahwa air diduga dicampurkan selama perjalanan distribusi dari depo menuju SPBU.
"Modus operandi ketika melakukan pengangkutan dari depo ke SPBU tujuan yang semestinya tiba dengan utuh namun demikian dalam perjalanannya dengan temuan zat lain. Dalam hal ini air sehingga tidak murni kembali," jelasnya.
PT Pertamina Patra Niaga juga kemudian mengambil langkah cepat menanggapi insiden ini. Penyaluran BBM ke SPBU tersebut dihentikan sementara demi investigasi dan pembersihan sistem.
"Kami memastikan pembersihan dilakukan hingga dinyatakan aman untuk kembali beroperasi,"kata Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, dikutip pada Kamis, 10 April 2025.
Adapun Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU memberikan kompensasi kepada konsumen berupa penggantian biaya perbaikan kendaraan serta pengisian ulang BBM.***
Artikel Terkait
Skandal Pagar Laut di Bekasi, Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka
Wamenaker Geram, Driver Ojol Cuma Dapat BHR Rp50 Ribu: Ini Menyakitkan!
Dewa United Pesta Poin, Bima Perkasa Dibabat Habis di Awal Putaran Kedua IBL 2025
Chelsea Menggila, Fiorentina Menang Tipis di Leg Pertama Liga Conference
Dibekuk 3-0 di Kamboja, Madura United Harus Kerja Ekstra Keras di Leg Kedua