INSIBERNEWS - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melayangkan protes terkait besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil.
Banyak di antara mereka hanya menerima Rp50.000, jumlah yang dianggap tidak sebanding dengan kontribusi mereka selama setahun terakhir.
Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memberikan penjelasan bahwa besaran BHR ditentukan berdasarkan kategorisasi pekerja yang dibuat oleh masing-masing aplikator.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Grogol Petamburan, 295 Jiwa Mengungsi
Menurut Immanuel, pengemudi yang menerima Rp50.000 termasuk dalam kategori pekerja paruh waktu atau hanya bekerja sambilan.
"Mereka yang dapat Rp50.000 itu karena dianggap pekerja part-time. Mereka bukan pengemudi yang benar-benar menjadikan ojol sebagai mata pencaharian utama, tapi hanya sebagai pekerjaan sampingan," ujarnya di Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga: Tragedi di Perlintasan Sukoharjo: Minibus Ditabrak KA Bathara Krisna, Empat Orang Meninggal
Sementara itu, pengemudi yang bekerja penuh waktu mendapatkan BHR lebih besar, bahkan ada yang menerima hingga Rp1.000.000 atau lebih, tergantung performa dan kebijakan aplikator.
Berdasarkan data dari perusahaan penyedia layanan transportasi online, Gojek memberikan BHR hingga Rp900.000 untuk pengemudi roda dua dan Rp1.600.000 untuk roda empat.
Baca Juga: KPK Sita Rp150 Miliar dari Kasus Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen
Sementara itu, Grab juga telah menyalurkan BHR kepada hampir setengah juta pengemudinya, dengan jumlah tertinggi Rp850.000 untuk roda dua dan Rp1.600.000 untuk roda empat. Besaran ini bervariasi berdasarkan tingkat aktivitas dan kategori mitra pengemudi.
Baca Juga: Prabowo Subianto Bangga! Kemenangan Timnas Indonesia Jaga Asa ke Piala Dunia
Meski begitu, protes tetap bermunculan. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyebut ada pengemudi yang hanya mendapatkan Rp50.000, meski memiliki total pendapatan tahunan hingga Rp93 juta.
Hal ini memicu ketidakpuasan di kalangan ojol, yang merasa kontribusi mereka tidak dihargai dengan baik.
Artikel Terkait
Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi di TKP
Ole Romeny Jelaskan Arti Di balik Selebrasi Gol yang Ia Lakukan, Ternyata Ini Maknanya!
Menteri Pertanian Siap Bertindak! Temuan Beras Medium Dijual sebagai Premium
Raffi Ahmad Minta Maaf Usai Ditegur MUI, Janji Lebih Berhati-hati di Layar Kaca
Prabowo Subianto Bangga! Kemenangan Timnas Indonesia Jaga Asa ke Piala Dunia
Selebgram Adelia Septa Ungkap Bukti KDRT di Media Sosial, Polisi Siap Proses Hukum
KPK Sita Rp150 Miliar dari Kasus Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen
Suami Kim Sae Ron Akhirnya Buka Suara, Klarifikasi Soal Nikah dan KDRT
Tragedi di Perlintasan Sukoharjo: Minibus Ditabrak KA Bathara Krisna, Empat Orang Meninggal
Kebakaran Hebat di Grogol Petamburan, 295 Jiwa Mengungsi