Buntut Bonus Hari Raya Ojol Dinilai Kecil, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sampingan!

Photo Author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 13:45 WIB
Ilustrasi Ojek Online (ojol)  (Foto : ISTIMEWA)
Ilustrasi Ojek Online (ojol) (Foto : ISTIMEWA)

INSIBERNEWS - Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melayangkan protes terkait besaran Bonus Hari Raya (BHR) yang dinilai terlalu kecil.

Banyak di antara mereka hanya menerima Rp50.000, jumlah yang dianggap tidak sebanding dengan kontribusi mereka selama setahun terakhir.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memberikan penjelasan bahwa besaran BHR ditentukan berdasarkan kategorisasi pekerja yang dibuat oleh masing-masing aplikator.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Grogol Petamburan, 295 Jiwa Mengungsi

Menurut Immanuel, pengemudi yang menerima Rp50.000 termasuk dalam kategori pekerja paruh waktu atau hanya bekerja sambilan.

"Mereka yang dapat Rp50.000 itu karena dianggap pekerja part-time. Mereka bukan pengemudi yang benar-benar menjadikan ojol sebagai mata pencaharian utama, tapi hanya sebagai pekerjaan sampingan," ujarnya di Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga: Tragedi di Perlintasan Sukoharjo: Minibus Ditabrak KA Bathara Krisna, Empat Orang Meninggal

Sementara itu, pengemudi yang bekerja penuh waktu mendapatkan BHR lebih besar, bahkan ada yang menerima hingga Rp1.000.000 atau lebih, tergantung performa dan kebijakan aplikator.

Berdasarkan data dari perusahaan penyedia layanan transportasi online, Gojek memberikan BHR hingga Rp900.000 untuk pengemudi roda dua dan Rp1.600.000 untuk roda empat.

Baca Juga: KPK Sita Rp150 Miliar dari Kasus Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen

Sementara itu, Grab juga telah menyalurkan BHR kepada hampir setengah juta pengemudinya, dengan jumlah tertinggi Rp850.000 untuk roda dua dan Rp1.600.000 untuk roda empat. Besaran ini bervariasi berdasarkan tingkat aktivitas dan kategori mitra pengemudi.

Baca Juga: Prabowo Subianto Bangga! Kemenangan Timnas Indonesia Jaga Asa ke Piala Dunia

Meski begitu, protes tetap bermunculan. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyebut ada pengemudi yang hanya mendapatkan Rp50.000, meski memiliki total pendapatan tahunan hingga Rp93 juta.

Hal ini memicu ketidakpuasan di kalangan ojol, yang merasa kontribusi mereka tidak dihargai dengan baik.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X