Menanggapi hal ini, Immanuel memastikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan terus berdiskusi dengan aplikator untuk mencari solusi yang lebih adil bagi para pengemudi.
Baca Juga: Menteri Pertanian Siap Bertindak! Temuan Beras Medium Dijual sebagai Premium
Sebagai informasi, meskipun pengemudi ojol berstatus sebagai mitra, pemerintah bersama aplikator akhirnya sepakat untuk memberikan tunjangan dalam bentuk BHR menjelang hari raya.
Pemberian BHR dilakukan dalam rentang waktu 22 hingga 24 Maret 2025, dan pencairannya dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan setelah pemerintah mengeluarkan permintaan resmi kepada aplikator.
Artikel Terkait
Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi di TKP
Ole Romeny Jelaskan Arti Di balik Selebrasi Gol yang Ia Lakukan, Ternyata Ini Maknanya!
Menteri Pertanian Siap Bertindak! Temuan Beras Medium Dijual sebagai Premium
Raffi Ahmad Minta Maaf Usai Ditegur MUI, Janji Lebih Berhati-hati di Layar Kaca
Prabowo Subianto Bangga! Kemenangan Timnas Indonesia Jaga Asa ke Piala Dunia
Selebgram Adelia Septa Ungkap Bukti KDRT di Media Sosial, Polisi Siap Proses Hukum
KPK Sita Rp150 Miliar dari Kasus Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen
Suami Kim Sae Ron Akhirnya Buka Suara, Klarifikasi Soal Nikah dan KDRT
Tragedi di Perlintasan Sukoharjo: Minibus Ditabrak KA Bathara Krisna, Empat Orang Meninggal
Kebakaran Hebat di Grogol Petamburan, 295 Jiwa Mengungsi