Nelangsa! Sudah Terlanjur Resign Tapi Pengangkatan CASN Ditunda 6 hingga 12 Bulan

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Senin, 10 Maret 2025 | 11:09 WIB
Para peserta mengaku kecewa dengan penundaan pengangkatan CASN (Instagram @bkngoidofficial)
Para peserta mengaku kecewa dengan penundaan pengangkatan CASN (Instagram @bkngoidofficial)

INSIBERNEWS - Kementerian PANRB dan BKN menuai kritik soal penundaan pengangkatan CASN.

Ribuan peserta CASN 2024 mengaku kecewa dengan keputusan yang diambil Kementerian PANRB dan BKN.

Karena baik Kementerian PANRB maupun BKN memutuskan untuk menunda pengangkatan CASN.

Baca Juga: Aturan Baru THR PNS 2025: Apa Saja Komponen dan Besaran Gaji yang Diterima Pegawai Negeri Berdasarkan Pangkat dan Golongan?

Padahal peserta yang sudah lolos telah melengkapi berkas yang dibutuhkan.

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (10/3/2025), Kementerian PANRB dan BKN memutuskan penundaan pengangkatan CASN hingga Oktober 2025 untuk CPNS.

Kemudian untuk pengangkatan PPPK ditunda hingga Maret 2026.

Baca Juga: Polisi Razia Konvoi Sound Horeg di Jember, Warga Keluhkan Gangguan Tengah Malam

Padahal jika merujuk pada Peraturan BKN, CPNS dan PPPK akan diangkat paling lama 30 hari setelah NIP ditetapkan.

Sebelumnya, mereka telah menyiapkan diri dengan mengikuti seleksi dan tes dengan harapan bisa segera bekerja di instansi pemerintah.

Namun, keputusan untuk menunda pengangkatan ini menimbulkan ketidakpastian bagi mereka.

Baca Juga: Menteri Agama Nasaruddin Umar Rencanakan Kursus Calon Pengantin untuk Cegah Perceraian, apakah ini akan menjadi solusi?

Terutama bagi yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.

Kecewa dan frustasi menjadi perasaan yang umum dirasakan para CASN.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X