16 Daerah Tidak Sanggup Adakan PSU Pilkada Karena Terkendala Anggaran, Lalu Bagaimana?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Rabu, 5 Maret 2025 | 12:26 WIB
Sejumlah daerah terkendala anggaran untuk menggelar PSU Pilkada (Instagram @narasinewsroom)
Sejumlah daerah terkendala anggaran untuk menggelar PSU Pilkada (Instagram @narasinewsroom)

Bima Arya sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri akan menelusuri APBD masing-masing daerah untuk mengetahui kepastian kemampuan pendanaan PSU.

“Kalau daerah itu tidak mampu, dikejar lagi. Ditelisik lagi APBD-nya. Bener enggak tidak mampu?” ungkap Bima Arya.

Baca Juga: Zelenskyy Tekankan Pentingnya Dukungan AS dan Eropa Sang Negara Baltik Jadi Harapan Utama untuk Perdamaian Ukraina

“Jangan-jangan sebenarnya mampu. Ketika daerah mampu, maka diselenggarakan oleh APBD,” lanjutnya.

Sedangkan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan bahwa ada kemungkinan PSU dilaksanakan dengan menggunakan APBN.

Hal tersebut dilakukan jika APBD bener-benar tidak bisa diandalkan.

Maka ini sesuai dengan UU No 10 Tahun 2026 tentang Pilkada.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X