INSIBERNEWS - Publik dihebohkan dengan dugaan oplos Pertalite menjadi Pertamax.
Misinya kecurangan oplos Pertalite menjadi Pertamax ini justru dilakukan oleh pihak Pertamina.
Kasus oplos Pertalite menjadi Pertamax ini diungkap oleh Kejaksaan Agung pada Senin (25/2/2025).
Baca Juga: Kabupaten Klaten Dilanda Cuaca Ekstrem, 60 Rumah Dilaporkan Alami Kerusakan
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (26/2/2025), kasus korupsi ini ternyata telah terjadi sejak 2018-2023.
Dirut PT Pertamina Patra Niaga diduga ikut terlibat dalam kasus oplos Pertalite menjadi Pertamax ini.
Akibatnya, negara mengalami kerugian hingga Rp193,7 triliun.
Baca Juga: Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Sementara
Oknum Pertamina diduga melakukan pembelian RON 92 (Pertamax), namun sebenarnya yang dibeli adalah RON 90 (Pertalite).
Kemudian oknum tersebut melakukan pencampuran RON 92 dan RON 90 di depo.
Dari penyelidikan Kejagung, tersangka melakukan penurunan produksi kilang Pertamina dengan sengaja.
Baca Juga: Atasi Kemacetan, Polda Metro Jaya Izinkan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Digunakan Saat Jam Sibuk
Hal ini bertujuan agar penyerapan minyak mentah dari kontraktor berkurang.
Padahal jika berdasarkan pada Permen ESDM No. 42 Tahun 2018, Pertamina diwajibkan untuk mencari pasokan minyak bumi dari dalam negeri.
Artikel Terkait
Loh? ICW Ungkap KPK dan BPK Tidak Memiliki Wewenang Lakukan Audit Danantara, Buka Peluang Korupsi?
Danantara Diresmikan, Prabowo Tegaskan Perang Total Lawan Korupsi: Tanpa Pandang Bulu!
Skandal Korupsi Minyak di Pertamina: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Siapa Saja Mereka?
Rumah Saudagar Minyak Riza Chalid Digeledah Kejagung, Kasus Korupsi Minyak Pertamina Makin Panas!
Pertamina Bantah Isu Pertamax Oplosan, Pastikan BBM Sesuai Standar