DPRD Purwakarta Resmi Miliki Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029, Berikut Ini Nama-namanya yang Dilantik

Photo Author
Saepurohman., Insibernews
- Rabu, 25 September 2024 | 15:42 WIB
DPRD Purwakarta Resmi Miliki Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029, Berikut ini Nama Namanya Yang Dilantik (Istimewa )
DPRD Purwakarta Resmi Miliki Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029, Berikut ini Nama Namanya Yang Dilantik (Istimewa )

INSIBERNEWS, Purwakarta - Pasca pemilu 2024, DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, secara resmi telah memiliki pimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029.

Pimpinan DPRD yang dilantik terdiri dari Sri Puji Utami sebagai Ketua, Dias Rukmana Praja sebagai Wakil Ketua I, dan Luthfi Bamala sebagai Wakil Ketua II.

Pelantikan ketiga pimpinan tersebut berlangsung dalam sebuah rapat paripurna yang bertujuan untuk mengukuhkan pengangkatan dan mengucapkan sumpah/janji jabatan para wakil rakyat ini.

Baca Juga: Polsek Cibuaya Lakukan Patroli Dialogis Konsolidasi Dengan Warga Cibuaya

Pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta, Darma Indo Damanik, yang menegaskan komitmen dan tanggung jawab para pimpinan dalam menjalankan tugas mereka.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, serta jajaran Forkompimda, Sekretaris Daerah Purwakarta, Norman Nugraha, dan berbagai pejabat Pemkab Purwakarta serta tamu undangan lainnya.

Sebagaimana telah diketahui, pengangkatan pimpinan DPRD ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.520-Pemotda/2024, yang diterbitkan pada 20 September 2024, mengenai pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta untuk periode 2024-2029.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Antusias Dalam Giat Serah Terima Mobil Perpustakaan Keliling dari PT Indorama Synthetics Tbk

Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, menyampaikan bahwa pada hari ini, dari empat pimpinan DPRD, tiga di antaranya telah menerima surat keputusan dari gubernur, sedangkan satu lainnya masih dalam tahap proses.

"Langkah selanjutnya adalah melaksanakan rapat pimpinan fraksi, karena kami perlu segera membentuk alat kelengkapan dewan," ungkap Sri Puji Utami di sela-sela pertemuan, Rabu (25/09/2024).

Sri Puji menambahkan, dalam waktu lima hari ke depan, tepatnya pada 30 September 2024, DPRD harus sudah menyelesaikan pembahasan APBD.

Baca Juga: Cobain Nih! Resep Nasi Goreng Kampung yang Endul Banget!

"Perlu ada keputusan bersama. Setelah pertemuan ini, kami akan melanjutkan dengan rapat pimpinan bersama para ketua fraksi, kemudian dilanjutkan dengan rapat paripurna untuk membentuk alat kelengkapan dewan, seperti Komisi, Bamus, Banggar, BK dan lainnya, yang akan kami selesaikan hari ini," jelasnya.

Ketika ditanya mengenai molornya agenda sidang paripurna DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami menekankan bahwa hal ini akan menjadi perhatian serius bagi pihaknya guna meningkatkan efektivitas kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ke depan.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X