lifestyle

Dedy Tabrani Dorong Konsep Self Policing Diajarkan Sejak Dini, Agar Keluarga Lebih Aman dan Tanggap Bahaya

Rabu, 12 November 2025 | 16:35 WIB
Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI), Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., ungkap pentingnya self policing dalam keluarga. (Dok. Promedia)

INSIBERNEWS — Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI), Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., mengingatkan pentingnya penerapan konsep self policing atau pengawasan diri dalam kehidupan keluarga.

Menurutnya, keluarga merupakan sektor paling privat yang justru membutuhkan kesadaran tinggi dalam menjaga keamanan diri sendiri maupun anggota keluarga.

Baca Juga: Prabowo Tinjau Kapal HMAS Canberra, Simbol Eratnya Persahabatan Pertahanan Indonesia–Australia

Hal tersebut disampaikan Dedy saat menjadi pembicara dalam forum Jaringan Pemred Promedia (JPP) yang digelar Selasa malam, 11 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa self policing bukan hanya konsep akademik dalam dunia kepolisian, tetapi juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan rumah tangga.

“Self policing atau pengawasan diri itu berarti individu sadar dan secara sukarela mengatur, menjaga, dan mengamankan dirinya sendiri tanpa harus menunggu ada aparat yang menegur,” kata Dedy.

Baca Juga: Tagih Janji Pemerintah, Orang Tua Pertanyakan Soal Tanggungan Biaya Pengobatan Korban Ledakan SMAN 72

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami bahwa pengawasan di lingkup keluarga sangat penting karena polisi tidak bisa masuk ke ranah privat. Dalam situasi seperti itu, pengetahuan tentang pengamanan diri menjadi bentuk tanggung jawab moral bagi setiap anggota keluarga.

Dedy mencontohkan berbagai kejadian tragis yang sering terjadi akibat kelalaian kecil di rumah. Misalnya, kasus anak yang tenggelam di kolam ikan saat ditinggal hanya beberapa menit oleh pengasuh atau orang tua yang sedang sibuk.

Baca Juga: Ronaldo Akui Piala Dunia 2026 Akan Jadi Panggung Terakhirnya Bersama Portugal

“Banyak kasus seperti itu yang sebenarnya bisa dicegah kalau ada kesadaran dan pemahaman tentang pengawasan diri di rumah. Karena polisi tidak bisa masuk ke dapur, ruang tamu, atau kolam rumah kita. Maka masyarakat sendiri yang harus punya kemampuan menjaga keselamatan keluarganya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dedy menilai bahwa pengetahuan tentang self policing perlu masuk dalam dunia pendidikan agar bisa dipahami sejak usia dini. Dengan begitu, anak-anak akan tumbuh memiliki kepekaan terhadap bahaya, tanggung jawab terhadap diri sendiri, dan rasa peduli terhadap orang lain.

Baca Juga: Viral Nasabah Bank Konvesional Nangis Histeris, Tabungannya 200 Juta Lenyap Dari ATM

“Kalau sejak kecil dia tahu bagaimana mengamankan dirinya dan keluarganya, nanti ketika dewasa dia juga akan peka terhadap pelanggaran-pelanggaran di sekitar,” ucap Dedy.

Halaman:

Tags

Terkini