INSIBERNEWS - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menjalin kemitraan strategis dengan Google dalam program Startup Accelerator Southeast Asia-Indonesia AI Focus.
Langkah ini menjadi titik awal penting dalam memperkuat ekosistem digital nasional yang mengedepankan kolaborasi lintas sektor dan teknologi mutakhir.
Baca Juga: Industri Motor Listrik Lesu Lagi, Pelaku Desak Pemerintah Segera Keluarkan Subsidi Baru
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan menjadi fondasi kuat bagi Indonesia untuk bersaing secara global di bidang kecerdasan buatan (AI).
“Kami yakin, melalui kebijakan yang progresif, pengembangan talenta digital, dan teknologi yang relevan, Indonesia bisa jadi pusat inovasi AI di Asia Tenggara,” kata Meutya dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Prediksi Line Up Manchester United vs Aston Villa di Premier League 2024-2025
Tak hanya memperkuat kolaborasi, Google juga diketahui menggelontorkan investasi untuk pembangunan pusat data berbasis AI di Indonesia.
Investasi ini diproyeksikan menyumbang kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, dengan potensi mencapai Rp1.400 triliun dalam lima tahun ke depan.
Baca Juga: Honda Tambah Jaringan Diler Mobil Bekas Bersertifikasi, Kini Hadir di Jakarta Selatan
Indonesia sendiri tengah berada di posisi strategis dalam ekosistem digital ASEAN. Sepanjang 2024, nilai transaksi digital Tanah Air diperkirakan mencapai 263 miliar dolar AS—setara sepertiga dari total GMV Asia Tenggara. Ini menunjukkan peran Indonesia sebagai penggerak utama dalam lanskap digital regional.
Baca Juga: Prediksi Skor Manchester United vs Aston Villa di Pekan 38 Premier League 2024-2025
Dari sisi pertumbuhan startup, jumlah perusahaan rintisan aktif di Indonesia juga melonjak tajam. Tercatat sebanyak 2.566 startup aktif beroperasi pada 2024, tumbuh hampir 50 persen dibanding empat tahun lalu. Rata-rata, lebih dari 200 startup baru bermunculan setiap bulan di Indonesia.
Baca Juga: 5 Tanda Wajahmu Mau Alami Breakout, Wajib Tahu Nih!
Untuk mendukung iklim inovasi digital, pemerintah juga terus memperkuat kerangka regulasi melalui UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi (PDP), serta PP Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak.