INSIBERNEWS - Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Zakat ini berfungsi sebagai penyucian diri dan penyempurna ibadah puasa Ramadan.
Namun, banyak orang yang belum memahami hukum dan tata cara membayar zakat fitrah dengan benar.
Baca Juga: Ramadhan Tinggal Sebentar Lagi! Ini 15 Istilah yang Harus Dipahami Umat Muslim
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai hukum serta tata cara membayar zakat fitrah agar ibadah kita sah dan diterima oleh Allah SWT.
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu pada bulan Ramadan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap kaum yang kurang mampu.
Zakat ini diwajibkan sebagai pembersih diri dari hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa, seperti perbuatan sia-sia atau perkataan kotor selama Ramadan.
Hukum Membayar Zakat Fitrah
Membayar zakat fitrah adalah wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak.
Kewajiban ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:
Baca Juga: ICC Didesak Usut Biden dan CS atas Dugaan Keterlibatan dalam Kejahatan Perang di Gaza
_"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' dari kurma atau satu sha' dari gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar." (HR. Bukhari dan Muslim)_
6. Hukum dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah