INSIBERNEWS - Perselisihan antara keluarga mendiang Kim Sae Ron dan aktor Kim Soo Hyun kembali memanas setelah keluarga mendiang merilis rangkaian bukti baru terkait dugaan hubungan keduanya di masa lalu. Konflik yang sudah berlangsung berbulan-bulan ini tampaknya belum menemukan titik damai, bahkan justru memasuki babak baru.
Melalui firma hukum Buyu, ibu Kim Sae Ron menyampaikan pernyataan resmi yang menegaskan kembali bahwa putrinya pernah menjalin hubungan dengan Kim Soo Hyun ketika masih di bawah umur. Ia mengatakan pihak keluarga akhirnya memutuskan membuka sebagian materi yang mereka miliki karena ingin meluruskan sejumlah spekulasi.
Baca Juga: Temui Prabowo, Kedatangan Ratu Maxima di Istana Disambut Tari Indang Sumbar
“Kim Sae Ron menjalin hubungan dengan Kim Soo Hyun ketika masih di bawah umur… Hari ini kami mengungkap sebagian dari bukti yang kami miliki,” ujar ibu mendiang dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada 26 November.
Bersamaan dengan pernyataan tersebut, keluarga turut menyerahkan beberapa dokumen dan barang bukti tambahan.
Di antaranya dua rekaman suara dari kenalan dekat Kim Sae Ron, foto-foto lama, memo pribadi, percakapan KakaoTalk, serta sebuah surat tulis tangan milik Kim Sae Ron yang disebut berisi curahan perasaan selama masa hidupnya.
Ini menjadi pernyataan pertama dari sang ibu dalam delapan bulan terakhir sejak konflik melebar ke publik pada awal tahun. Sebelumnya, keluarga Kim Sae Ron juga sempat mengunggah video memorial berbasis teknologi AI yang menampilkan sosok virtual Kim Sae Ron menyapa penggemar di YouTube.
Materi video itu dikirimkan kepada Kwon Young Chan, Ketua Asosiasi Pencegahan Bunuh Diri Selebriti Korea, yang kemudian mempublikasikannya.
Video tersebut menuai berbagai reaksi, mulai dari dukungan simpati hingga kritik terkait etika penggunaan AI untuk menampilkan ulang sosok mendiang. Namun, keluarga saat itu menegaskan bahwa video dibuat untuk mengenang Kim Sae Ron, bukan untuk memicu kontroversi baru.
Baca Juga: Status Cerai Belum Final, Tasya Farasya Kaget Suami Ajukan Banding Sehari Sebelum Putusan Inkrah
Menanggapi rilis bukti terbaru dari pihak keluarga, kuasa hukum Kim Soo Hyun, Ko Sang Rok dari firma hukum Phil, menyampaikan bahwa materi yang dipaparkan tidak berbeda dengan apa yang sudah pernah diterima dan diperiksa oleh pihak penyidik sebelumnya.
“Bukti yang diberikan ibu mendiang adalah materi yang telah diserahkan kepada penyidik dan juga telah kami tinjau sebelumnya,” kata Ko Sang Rok dalam tanggapannya.
Baca Juga: Rupiah Menguat di Awal Perdagangan, Didongkrak Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed