Diketahui, aktris yang dikenal lewat sejumlah sinetron dan film ini mengajukan keberatan resmi terhadap penyitaan asetnya beberapa waktu lalu. Ia mengklaim telah memiliki perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis jauh sebelum kasus korupsi timah mencuat ke publik.
Persidangan yang berlangsung cukup intens ini menjadi babak baru dalam upaya Sandra membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus hukum sang suami.
Publik pun kini menanti putusan hakim, apakah keberatan Sandra Dewi akan diterima atau justru ditolak, yang bisa berimbas pada nasib aset-aset mewahnya yang kini masih dalam penyitaan negara.***
Artikel Terkait
REKAMAN CCTV BOCOR! Pimpinan SPPG Bekasi Raba-Raba Anak Buah di Ruangan, BGN Ambil Sikap Tegas!
GERAM! Camat Pasar Kemis Telepon Pimpinan PT WOO IL Detik Itu Juga: Perintah Surat Teguran Keras!
Angkat Tema 'Satu Bank Untuk Semua', BRI Luncurkan Logo HUT Ke-130
Proyek PSEL Tangerang Dibatalkan, Solusi Sampah Kota Tangerang dan Tangsel Kandas, Menteri Hanif: Siapkan Diri Timbun 2 Juta Ton Sampah!
20 Kali Lipat Batas Normal, Pemerintah Evakuasi Warga Sukatani yang Terpapar Radiasi Cs-137
Ancam Tak Perpanjang Izin Aqua, KDM Peringatkan soal Truk Pengangkut Galon yang Lebihi Kapasitas
Shin Tae-yong Dipastikan Tak Kembali, PSSI Fokus Cari Pelatih Baru Timnas
Respon Erick Thohir soal Rumor Louis van Gaal Latih Timnas: Saya Tak Pernah Kontak
Selain Utang Rp116 Triliun, Mahfud MD Soroti Petinggi Whoosh yang Didominasi Pihak China
Mahfud MD: Kontrak Kereta Cepat Whoosh 'Perangkap Utang' China, Klausul Sita Aset Hantui Indonesia!